Registrasi Sosial Ekonomi, BPS Rakor dengan Pemkab Aceh Utara

  • Bagikan
BPS rapat koordinasi dengan Pemkab Aceh Utara tentang Regsosek

ACEH UTARA – Dengan dimulainya pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dengan para stakeholder di Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, yang berlangsung Kamis (29/9) di Aula Setdakab Aceh Utara, Landing, Lhoksukon.

Kepala BPS Aceh Utara Andi Hardiyanto, SST, dalam laporannya mengatakan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dinilai sangat urgen karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk, untuk penentuan target program pembangunan. Saat ini data target program masih sangat sektoral.

Melalui pendataan Regsosek diharapkan dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA :   Jelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Sarolangun Tinjau Kesediaan Sembako

Menurut Andi, Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa.

Disebutkan, moda pengumpulan data Regsosek ini dilakukan melalui paper dan pencil interviewing (PAPI) dan dilengkapi dengan geotag dan foto (khusus keluarga miskin). Dari sini diharapkan datanya menjadi lebih akurat dan dapat dijadikan acuan bagi setiap target dan sasaran pembangunan.

Ia juga menyebutkan, saat ini BPS Aceh Utara telah merekrut dan melatih 1007 orang petugas pendataan awal Regsosek tahun 2022. Pelatihan dimaksud berlangsung pada awal pekan ini, sebagai persiapan bagi petugas yang akan terlibat dalam Regsosek. Petugas ini diharapkan telah memahami konsep pendataannya, sehingga mereka bisa wawancara di lapangan terhadap responden dengan baik.

BACA JUGA :   Personel Polres Bantaeng Melaksanakan Kegiatan Kerja Bakti 

Penjabat Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Asisten II Sekdakab Ir Risawan Bentara, MT, dalam arahannya mengharapkan melalui Rakor tersebut agar semua stakeholder dapat menyamakan persepsi dan komitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Regsosek 2022.

“Selama ini pemerintah telah melaksanakan berbagai program perlindungan sosial, akan tetapi di lapangan kerap ditemui berbagai persoalan, termasuk ketidaksesuaian data, dan kurang tepat sasaran program,” ungkapnya.

Untuk itu, Risawan mengharapkan pendataan Regsosek 2022 nantinya benar-benar dapat menghasilkan data yang akurat dan dapat dipakai oleh semua instansi untuk kebutuhan pembangunan. Untuk itu, para petugas pendataan agar benar-benar terjun ke lokasi dan benar-benar memahami tugasnya dengan baik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Verified by MonsterInsights