Dugaan Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa di PDAM Tirta Kerta Raharja Resmi Dilaporkan Ke Kejati Banten

  • Bagikan

TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Independen Transparan Anggaran Pusat dan Daerah (LSM KITA-PD) Pimpinan Wilayah Tangerang Raya resmi melaporkan kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di PDAM Tirta Kerta Raharja ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten

Laporan tersebut tertuang melalui surat nomor: k/055/PITTLAI.IDPK.DPA.PBJ.Perumdam.TKR/IX/2022. Perihal permohonan informasi tentang tindak lanjut atas laporan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Perumdam PT. TKR yang dilayangkan pada tanggal 22 September 2022

Dedi Haryanto M selaku Ketua Wilayah koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) Tangerang Raya diruang kerja nya mengatakan, dirinya sudah melayangkan surat yang di tujukan kepada Kajati Banten pada tanggal 18 Juni 2021 dengan nomor: LP/007/DTPK.M-UHNK.PBJ.TS&CSPTPermdamPT-TKR/VI/21. Perihal: Laporan Dugaan Tindakan Pidana Korupsi Mark up harga nilai kontrak pengadaan barang dan jasa tenaga scurity & cleaning Service pemeliharaan Taman di perusahaan umum daerah PT. Tirta Kerta Raharja milik pemerintah Kabupaten Tangerang – Banten tahun Anggaran 2021 kata Dedi (Senen 3/10/2022)

BACA JUGA :   Dua Pengusaha Kayu Akui Masih Banyak Kayu Kasar Dijual ke Ternate

Lebih lanjut Dedi menjelaskan berdasarkan Sejumlah data dan informasi di atas, maka dirinya dengan penuh keyakinan melihat suatu unsur-unsur perbuatan perbuatan yang melawan oleh oknum oknum pejabat di lingkungan badan usaha milik daerah PDAM Tirta Kerta Raharja dan instansi pemerintah Kabupaten Tangerang, Ujarnya

Maka terkait untuk hal tersebut kata dia, pihaknya sangat yakin dan percaya penuh terhadap aparat penegak hukum kejaksaan Tinggi Banten, dapat segera mengusut tuntas dan serta menetapkan calon calon tersangka atas kasus indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Mark up harga nilai kontrak pengadaan barang dan jasa tenaga scurity & cleaning Service pemeliharaan Taman di perusahaan umum daerah PT Tirta Kerta Raharja milik pemerintah Kabupaten Tangerang – Banten tuturnya

BACA JUGA :   Bupati Tulang Bawang Resmi Buka Bimtek Khusus Percepatan Penataan Kewenangan Desa

Hingga berita ini di tayangkan pihak Perumdam PT Tirta Kerta Raharja milik pemerintah Kabupaten Tangerang tidak merespon konfirmasi dari awak media

Penulis: AbdulEditor: Hery Lubis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Verified by MonsterInsights