Nekat Curi Buah Sawit ,Seorang Pria Warga Tapsel Diamankan Polisi

  • Bagikan

TAPSEL,SUMUT – Nekat mencuri buah sawit milik PTPN III Kebun Batang Toru di pagi hari, seorang pria warga Desa Bandar Hapinis Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, akhirnya diamankan di Polsek Batang Toru.

Dikutip dari Humas Polres Tapsel, dimana petugas dari Satuan Pengamanan (Satpam)    pada Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 04.00 WIB berhasil mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pencurian buah sawit milik PTPN III Kebun Batang Toru Blok N-9 TM 2016 Afdeling II / Sipisang.

“Saat itu Dua orang petugas keamanan perkebunan sedang atas nama Joko Susilo dan Romelson Purba sedang  melakukan patroli ke areal Blok N-9 TM 2016 Afdeling II / Sipisang PTPN III Kebun Batang Toru, kemudian kedua petugas tersebut melihat cahaya senter dari kejauhan.”ujar humas

BACA JUGA :   Music Everywhere Kafe Live Music di Tangerang Bangkitkan Sektor Ekonomi Pariwisata

Kedua Satpam tersebut mendatangi cahaya senter secara mengendap dan kemudian menemukan 1 (Satu) orang laki-laki sedang mengambil buah kelapa sawit milik PTPN III Kebun Batang Toru dengan memakai EGREK yang terbuat dari besi bergagang kayu.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang dimaksud dan ditemukan 1 (Satu) buah EGREK terbuat dari besi bergagang kayu, buah Kelapa Sawit yang sudah di EGREK atau dijatuhkan dari batangnya sebanyak 10 (Sepuluh) tandan dengan bobot seberat 131 (seratus tiga puluh satu) Kilogram, terduga tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Pos Satpam PTPN III Kebun Batang Toru untuk Pengamanan.

“Merasa dirugikan atas kejadian tersebut akhirnya pihak PTPN III Kebun Batang Toru membawa terduga pelaku berikut barang bukti ke Polsek Batang Toru untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.kata dia

BACA JUGA :   Begini Potret Kedekatan Satgas TMMD Bersama Orangtua Asuh

Adapun terduga pelaku adalah HHS (34), Wiraswasta, warga Desa Bandar Hapinis, Kecamatan Muara Batang Toru,  Kabupaten Tapanuli Selatan, bersama barang bukti 131 (Seratus tiga puluh satu) Kilogram tandan buah kelapa sawit, 1 (Satu) senjata tajam jenis clurit atau pisau egrek terbuat dari besi bergagang kayu sudah diamankan di Polsek Batang Toru.

Untu kerugian materil sendiri diperkirakan Rp262.000, 00 (Dua Ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights