JAKARTA – Pemilik kedai Tom Yam di kawasan Perumahan Citra 2 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat di kagetkan dengan kedatangan aparat gabungan Petugas UP3D Perpajakan TNI Polisi dan Satpol PP.
Kedatangan petugas gabungan itu tidak lain untuk melakukan penyegelan reklame yang menempel di tempat usahanya dari salah satu perusahaan ternama Mayora Group.
“Kaget saya pak,saya kira ada apa.Kok”tiba tiba tempat usaha saya di datangi petugas gabungan minta izin untuk melakukan penempelan surat Segel pada reklame Teh Pucuk dari Mayora Group.”Kata pemilik tempat usaha yang tidak mau disebut namanya.
Pemilik usaha juga mengaku kecewa atas peristiwa penempelan segel di tempat usahanya yang dilakukan oleh petugas perpajakan dan aparat gabungan.
“Kecewa saya, malu-maluin kita saja,dikira tetangga kiri kanan ada apa kok ada ramai aparat datang ke tempat saya,nga taunya mau nempel segel reklame milik mayora.”ujarnya
Ia juga mengakui sebelumnya tidak pernah terjadi seperti itu.Entah kenapa hari ini sampai di Segel.
“Biasanya nga pernah sampai begini,entah kenapa sekarang kok sampai di segel.Belum dibayar mungkin dari pihak mayoranya.”tutupnya
Masih di lokasi kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Kalideres Syahril mengatakan bahwa kegiatan hari ini melakukan penempelan Segel pada pars penunggak pajak bumi bangunan dan reklame.
“Semua penunggak pajak akan kita berikan teguran berupa Segel,agar para penunggak pajak itu segera melunasi kewajibannya untuk membayar pajak daerah.”kata Syhril
Sebelumnya kata dia pihaknya sudah memberikan teguran berupa surat untuk melakukan pembayaran kewajibannya.Namun surat pemberitahuan itu diabaikan oleh para penunggak pajak itu.
“Untuk itu hari ini kita lakukan penyegelan,agar mereka segera membayar kewajibannya.Nanti setelah disegel mereka juga tidak mau memenuhi kewajibannya makan akan dilakukan upaya paksa berupa penytaan oleh pihak yang berwenang.Kemudian setelah kita sita baru dilakukan lelang terhadap barang atau objek pajak yang dimaksud.”tegasnya
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak hendaknya segera melunasi kewajibannya sebagai penunggak pajak.Dan penuhilah kewajibannya sebagi warga negara yang baik taat lah akan kewajibannya untuk tepat waktu membayar pajak.