Kabar Gembira, Pemohon SIM di Satpas Daan Mogot, Jika Gagal Tes Bisa Langsung Diulang

  • Bagikan

JAKARTA – Kabar gembira bagi masyarakat Jakarta khususnya untuk pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot kini lebih di permudah dan dipersingkat waktunya.

Mulai Kamis 27 Oktober 2022 diberlakukan uji coba berkendaraan secara gratis sebelum menjalani ujian praktek pembuatan SIM.

Selain itu, bagi peserta yang gagal melakukan ujian praktek, peserta tersebut diberi kesempatan untuk mengulang kembali pada hari yang sama.

Hal itu tentunya menjadi sebuah kabar yang sangat baik bagi masyarakat yang ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Daan Mogot.

“Mulai Kamis kemarin dilakukan uji coba,bagi peserta yang gagal, maka peserta tersebut dibolehkan mengikuti ujian praktik ulang pada hari yang sama atau memilih hari lain,” ujar Ipda Aditya Ambar Sari kepada wartawan, Senin (31/10).

BACA JUGA :   Sensus Penduduk Online 2020, CISSReC: Pemerintah Diharapkan Jaga Data Hasil Survei BPS

Ambar mengatakan, dua kebijakan itu sesuai atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan kunjungan ke Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu 26 Oktober 2022 lalu.

“Ya, kemarin atensi Pak Kapolri supaya ujian prakteknya bisa diulang pada hari yang sama.agar masyarakat tidak dibebani oleh waktu untuk mengulang kembali,” ujarnya.

Menurut Ambar, kebijakan tersebut dapat diberlakukan jika peserta yang gagal minta ujian ulang

“Jadi mulai Kamis ini, kalau peserta ujian prakteknya gagal dan ingin mencoba lagi. Kami akan berikan kesempatan satu kali lagi ujian praktek pada hari yang sama,” imbuhnya.

Petugas pun, kata dia akan membantu memandu sebelum peserta melakukan ujian praktik.

BACA JUGA :   Geger! Mayat Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Batang Tebo

“Kami akan pandu dan mencontohkan saat ujian praktek berkendara motor,” katanya.

Ambar pun memastikan untuk mengulang praktek kedua kali, tidak ada biaya tambahan alias gratis.

“Tidak ada biaya tambahan alias gratis” ujarnya.

Selain itu kata Ambar, ada inovasi terbaru yang dikeluarkan oleh Satpas SIM Ditlantas PMJ yaitu bagi pemohon SIM kendaraan roda dua dan empat untuk melaksanakan latihan uji praktek secara mandiri menggunakan mobil sendiri (pribadi)

“Kebijakan ini hanya dilakukan setiap hari minggu pukul 08.00 – 11.30 WIB kecuali pas hari libur kedinasan atau hari libur nasional,” ujar Ambar.

Tempat latihan uji prakteknya di lapangan uji praktek Satpas SIM PMJ, Jl. Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

BACA JUGA :   Komisi II DPRD Desak Pemerintah Soal Pendidikan, Pemkot Tangerang: Kita Siapkan Internet di Setiap RT 

“Ini juga gratis ya,” pungkasnya

Sebelumnya pada Rabu (26/10) lalu, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot.

Dalam kunjungan itu, Sigit meminta aturan pelayanan untuk ujian praktek pembuatan
SIM bagi masyarakat dipermudah dan dipersingkat waktunya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights