TAPSEL SUMUT- Polres Tapanuli Selatan bersama unsur terkait melakukan monitoring obat-obatan diduga picu gangguan ginjal akut progesif atipikal pada anak (GGAPA) pada sejumlah apotik khususnya di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, Rabu (2/11/2022).
“Dikutip dari sumber Humas Polres Tapsel monitoring ini merupakan tindak lanjut atas UU Negara RI Nomor 02 tahun 2022, dan surat Kemenkes RI 02.02/I/3305/2022 tentang laksana teknis GGAPA pada anak ,”kata Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert.
Monitoring ini juga bertujuan dalam menghentikan peredaran obat diduga pemicu GGAPA, kita menghimbau kepada apotek agar untuk tidak menjual obat yang ada kaitannya dengan GGAPA,” tambah Paulus.
Ia menambahkan sebelumnya Sat Reskrim bersama stakeholder terkait sudah memonitoring sejumlah tempat kesehatan yakni salah satu apotik di Desa Wek III, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Klinik Pratama Rawat Jalan PT. Sri Pamela Medika Nusantara di Desa Perkebunan Batang Toru.
“Dalam gabungan monitoring apotik ini tidak ditemukan obat terkait GGAPA.tidak ada produk obat cemaran EG/DEG yang melebihi batas aman,” jelasnya.
Diketahui monitoring obat-obatan ini dihadiri Camat Batangtoru Maratinggi Siregar, Kabid SDR Dinas Kesehatan Suryadi, S.Sos ,Kasi Farmasi Ira Nova Siregar, S.Farm. Alt, Plt Kapus Batang Toru Holida Hannum serta Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Tapsel IPTU Aswin Manurung bersama Bhabin Kamtibmas BRIPKA Adi S .*(AML)