LHOKSEUMAWE – Aksi oknum Ustazah di Dayah Modern Arun Yapena (Damora) yang memberi hukuman kepada 5 orang santriwati dengan cara yang tidak mendidik, membuat para wali santriwati berang dan memprotes kebijakan pemberian hukuman yang tidak wajar.
Awal mulanya terjadi penghukuman kepada santriwati itu, tepatnya pada 30 September 2022 lalu, dikarenakan ada salah seorang santriwati yang mencoret-coret kertas dengan menuliskan kata yang tidak sopan kepada oknum ustazah, dan secara kebetulan dilokasi itu ada 4 orang santriwati lainnya.
Lalu, kertas yang telah di coret-coret itu tidak dibuang dan malah diletakkan diatas meja, namun tidak lama berselang, mungkin ada santriwati lainnya yang melihat kertas yang telah dicoret-coret dan melaporkan kepada Ustazah itu.
Karena terpancing emosi, oknum Ustazah itu memanggil kelima santriwati yang berada dilokasi yang sama saat salah seorang santriwati menulis kata yang tidak sopan kepada Ustazah, setelah disidang akhirnya santriwati yang menulis kata yang tidak sopan kepada Ustazah itu mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Namun yang diberi hukuman bukan kapada santriwati yang menulis kata tidak sopan kepada ustazah, justru hukuman itu juga turut diberikan kepada 4 santriwati lainnya dengan alasan mereka tidak berusaha untuk mencegah perbuatan yang tidak baik dan malah ikut mendukung.
Lalu diberikan hukuman berupa tawaf aula sebanyak 30 kali, menyanyi, mufradat atau menerjemahkan ayat Al Qur’an, pidato serta memanggil para wali santri untuk membuat surat permohonan permintaan maaf dan kasus itu berakhir dengan damai antara kelima santriwati dengan ustazah.
Namun anehnya, setelah adanya perdamaian dengan ustazah dan kelima santriwati itu juga telah menjalani hukuman, malah pada Rabu (2/11) kelima santriwati itu kembali diberikan hukuman dengan melibatkan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) tingkat SLTP/sederajat dengan cara memajang kelima anak itu dibawah tiang bendera dan menjadi bahan olok-olokan para santriwati lainnya.
Mendapat informasi itu, para wali santri berang dan protes terhadap kebijakan oknum ustazah Dayah Modern Arun yang memberikan hukuman tambahan dengan cara yang tidak mendidik sekaligus telah terjadi aksi bullying kepada kelima santriwati yang dipajang di bawah tiang bendera oleh santriwati lainnya.
Kasus penghukuman dengan cara memajang para santriwati dibawah tiang bendera yang dilakukan oleh oknum ustazah dengan melibatkan OSIS terbilang janggal, karena para pengelola Damora mengaku tidak mengetahui adanya hukuman tambahan kepada santriwati.
Dalam pertemuan dengan kepala asrama, pengasuh dan ustazah yang berlangsung, Rabu (2/11) malam, para wali santri mempertanyakan tindakan oknum ustazah yang tega memberikan hukuman tambahan kepada anak mereka meskipun sudah dilakukan perdamaian.
“Jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara baik, maka kasus penghukuman itu akan kami laporkan kepada penegak hukuman,” kata salah seorang wali santri yang tak ingin disebutkan namanya.
Ia juga mengatakan, pemberian hukuman yang pertama itu tidak kami persoalkan karena hukumannya dilakukan dengan cara mendidik, namun ketika diberikan hukuman tambahan setelah adanya perdamaian, kami selaku wali santri tidak bisa menerimanya.
Sementara itu, Ustadz Mulyadi, selaku Kepala Pengasuhan Dayah Modern Arun, Rabu (2/11) kepada DimensiNews.co.id mengatakan, dalam pertemuan itu para wali santri memprotes dan tidak bisa menerima anaknya diberikan hukuman tambahan dengan cara memajang mereka di bawah tiang bendera.
“Kami akan mendalami dulu duduk perkaranya, karena saya baru malam ini diberitahu telah terjadi penghukuman kepada santriwati yang dilakukan oleh OSIS dan informasinya penghukuman itu atas perintah dari oknum Ustazah,” katanya.
Namun ketika wartawan menanyakan apa kesimpulan dari pertemuan antara pihak Dayah Modern Arun dengan orang tua atau wali santri, justru Ustadz Mulyadi tidak menjawab secara jelas dan pihaknya masih mendalami kejadian itu.
Ia juga menyebutkan, pemberian sanksi atau hukuman bagi santri yang melanggar hukum sudah biasa terjadi di lembaga pendidikan manapun baik itu pemberian Surat Peringatan (SP),1 hingga 3 dan yang paling berat yaitu santrinya akan dikeluarkan.
Saat wartawan menanyakan, apakah pemberian sanksi atau hukuman dengan cara memajang di bawah tiang bendera selama 30 menit dan menjadi bahan bullying yang dilakukan oleh para santriwati lainnya sudah biasa dilakukan oleh pihak Damora, Ustadz Mulyadi juga tidak menjawab justru langsung kabur meninggalkan wartawan tanpa jawaban apapun.
sebenarnya yang dilakukan pihak pesantren tidak salah hukuman yang di berikan hanya tidak berurutan saja, kejadian ini wajar saja terjadi di lembaga pendidikan manapun ini dilakukan agar mereka memahami bahwa apa yang mereka lakukan adalah hal yang tidak benar ,jika tidak diberikan hukuman atau sanksi mungkin hal ini akan terjadi lagi.Hati siapa yang tidak sakit jika di kata katai oleh murid sendiri dengan perkataan yang tidak baik,coba kita balik keadaan, jika anak tersebut mengatakan hal tersebut kepada orang tuanya apakah orang tuanya tidak sakit hati juga? , hanya sekedar komentar maaf jika ada kata kata saya yang salah