Soal Proyek Normalisasi Situ Bulakan di Kecamatan Priuk, GNP-Tipikor Sebut Proyek Akal – akalan

  • Bagikan

TANGERANG – Berakhirnya masa pekerjaan proyek normalisasi situ Bulakan kec Priuk dengan meninggalkan berbagai persoalan dampak lingkungan buat warga sekitar dan wilayah itu sendiri, dan ini mendapat sorotan khusus dari Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pemberantasan Korupsi (GNP – Tipikor ) Kota Tangerang.

Deny Granada Ketua DPD GNP TIPIKOR Kota Tangerang ketika di temui di ruang kerjanya mengatakan menurutnya harus di pahami dahulu antara Normalisasi dengan Naturalisasi, ini adalah dua katagori pekerjaan yang berbeda tapi antara keduanya ada keterkaitan kata Deny Granada (Jumat 11/11/2022)

Untuk Normalisasi itu suatu pekerjaan dimana pekerjaan tersebut dilakukan dengan dasar mengembalikan keadaan/kondisi yang sebenarnya atau seperti semula, dan kalau Naturalisasi suatu pekerjaan yang bersifat melayani kebutuhan suatu kondisi tanpa merubah atau pun merusak keadaan di sekitarnya, Ujarnya

Hal ini diatur oleh UU no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, dirinya menilai pekerjaan yang di lakukan oleh BBWSCC dengan cara melibatkan pihak ke 3 tanpa melalui proses lelang yang jelas, hali ini di buktikan dengan tidak muncul papan pengerjaan proyek ada indikasi untuk menggelapkan nilai proyek yang di kerjakan, hal ini bisa di katagori kan proyek tersebut rawan dengan ada nya kerugian negara yang akan di timbulkan dan ini sangat bertentangan dengan program Pemerintah tentang pengentasan Tindak Pidana Korupsi. Imbuhnya

BACA JUGA :   Ustad Pulang Sholat di Tangerang Tewas Ditembak OTK Pelaku Pake Jaket Ojek online

Dirinya memahami terkait ada pekerjaan tersebut yang dikemas seolah-olah proyek tersebut adalah proyek normalisasi, dengan cara menimbun lumpur hasil pengerukan di sepanjang bahu atau bibir danau untuk menghindari aturan menteri keuangan nomor: 1/PMK.6/2013 dimana didalamnya menyebutkan lumpur termasuk asset yang dimiliki oleh negara. Tandasnya

Hal itu juga diperkuat oleh Permen PUPR no 26/PRT/M/2015 tentang alur sungai dan/atau pemanfaat ruas bekas sungai atau dapat juga mengacu kepada Permen PUPR no 28/PRT/M/2015 Tentang penetapan garis sepadan sungai atau garis sempadan danau atau situ, yang jadi pertanyaan adalah kenapa pekerjaan tersebut tidak di selesaikan secara tuntas dan membangun kesan proyek normalisasi situ Bulakan tersebut menjadi proyek akal akalan, sebab dampak pekerjaan tersebut dapat merugikan Pemerintah Kota Tangerang tuturnya

BACA JUGA :   50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029 Dilantik

Balai Besar Wilayah Sungai harus bertanggung jawab untuk merapihkan dan menata lumpur yang menumpuk di sepanjang bibir situ Bulakan dan menanam kembali tumbuhan atau pohon seperti keadaan semula karena fungsi pohon tersebut adalah untuk menahan adanya terjadinya Abrasi apabila debet air situ naik, disini jika pemerintah Kota Tangerang merasa keberatan akan hasil pekerjaan tersebut maka pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas PUPR Kota Tangerang dapat mengajukan usulan langsung kepada pihak BBWS untuk sesegera mungkin menuntaskan tersebut sehingga tidak lagi membebankan Anggaran APBD Kota Tangerang. tutupnya

Hal senada juga datang dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kec Priuk, H Roy Marjuk selaku Ketua LPM Kec Priuk mengatakan dirinya sangat menyayangkan hasil pekerjaan yang di tinggalkan begitu saja tanpa ada nya progres penataan selanjutnya yang menimbulkan dampak sosial dan persoalan baru buat Wilayah kata H Roy

BACA JUGA :   Tiga Pilar Jakbar Siapkan Penempatan Aparat Awasi Protkes di Pusat Perbelanjaan

Bu Ema perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) mengatakan dirinya kemarin bukan bagian tugas nya sebetulnya hanya mendampingi aja dan bukan mau cuci tangan, tapi karena memang tidak tau betul seperti apa history awal kegiatan di Situ Bulakan. Kemarin itu sebetulnya hanya mau ketemu Pak Camat untuk klarifikasi pertemuan sosialisasi sempadan irigasi.Tapi sy gak ngomong anggaran karena memang tidak tau. Kalau bapak mau klarifikasi terkait pekerjaan bisa ke Balai aja ya Pak, biar tidak salah informasi. Silahkan hubungi humas BBWS CC sepengetahuan nya ada tim Humas gitu aja Pak kata Bu Ema melalui chat WhatsApp

Semua masukan sudah kami sampaikan ke pelaksana lapangan dari kodam jaya dan Pimpinan kami juga akan mengadakan pertemuan dengan kodam jaya untuk melaporkan kondisi lapangan secara keseluruhan Situ Bulakan. ujarnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights