Pencuri Pistol Kanit Reskrim Polsek Pauh Tewas Ditembak Polisi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, SAROLANGUN – Penangkapan Mahdan Syapriadi Harahap (24) yang merupakan pencuri senjata api milik Kanit Reskrim Polsek Pauh diwarnai baku tembak yang berujung tewasnya pelaku. Menurut Keterangan Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana Sabtu (24/8/2019) kejadian itu berawal pada Jum’at 23 Agustus 2019 sekitar Pukul 08.00 WIB dimana pelaku mendatangi Polsek Pauh dengan berpura-pura ingin membuat laporan.

Namun disaat ada kesempatan pelaku mengambil senjata api (Senpi) milik Kanit Reskrim Polsek Pauh. Selain mengambil Senpi, pelaku juga mengambil handphone serta uang yang berada di dalam ruangan Kanit Reskrim.

Usai mencuri pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan angkutan batubara. “Kita koordinasi dengan Ditreskrimum, guna melacak keberadaan pelaku, ternyata pelaku berada di wilayah Kumpeh Ilir,” ujarnya.

BACA JUGA :   Rakor Satgas Saber Pungli Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Tulang Bawang Barat

Setelah koordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi dan mengetahui keberadaan pelaku lantas anggota langsung melakukan pengejaran. Sementara Itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol M Edi Faryadi menjelaskan bahwa tersangka Mahdan ini mencuri senjata api yang tengah berisi amunisi sebanyak 6 butir.

Lanjutnya, saat hendak ditangkap pelaku sempat menghujani tembakan ke arah anggota. Sehingga anggota telah bersiaga memberikan tembakan peringatan. Sayangnya Mahdan tetap tidak mengindahkan.

“Karena terjadi baku tembak, pelaku terkena tembakan petugas di bagian dada sehingga meninggal dunia,” ujarnya. Ditambahkan Edi, bahwa tersangka ini merupakan mantan narapidana narkoba di Lapas Muara Sabak, akan tetapi tersangka berbuat ulah dan dipindahkan ke Lapas Sumatera Selatan. “Tersangka merupakan napi narkoba yang baru bebas bersyarat,” katanya.

BACA JUGA :   Guru Ngaji Korban Begal Dapat Sepeda Motor Pengganti dari Wakapolres Bekasi

Dirinya mengimbau kepada seluruh anggota agar tetap menjaga dengan baik senjata yang dimiliki agar tidak jatuh ke tangan orang lain terlebih sampai dicuri, karena dapat membahayakan masyarakat. (arpan/sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights