Warga Desa Lubuk Napal dan Danau Serdang Kembali Serahkan Tujuh Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polsek Pauh

  • Bagikan

SAROLANGUN -Polsek Pauh pihaknya menerima 7 (tujuh) pucuk senjata api rakitan (Senpira) dari beberapa warga Desa Lubuk Napal dan Desa Danau Serdang di wilayah hukum Kecamatan Pauh.

“Dengan sukarela warga memberikan Senpira ini ke pihak kepolisian. Kita terus melakukan sosialisasi dan berharap bagi warga lainnya yang masih menyimpan, agar segera menyerahkan ke pihak berwajib, karena melanggar hukum (UU No.12 Thn 1951),” kata AKP Maskat Maulana, SH, MH, Jumat (02/12/2022).

Diberitakan sebelumnya, Jajaran kepolisian Polsek Pauh menerima senjata api rakitan (Senpira) dari beberapa warga secara sukarela.

Kapolsek Pauh AKP Maskat Maulana, SH, MH mengatakan, pihaknya menerima Senpira dari warga secara sukarela yang diserahkan oleh pihak kepala desa ke pihak Kepolisian Sektor Pauh

BACA JUGA :   Kapolres Sambut Hangat Kapolda Jambi Di Mapolres Merangin

“Sampai saat ini Polsek Pauh menerima 7 (tujuh) pucuk Senpira,” pungkas Kapolsek.(Sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights