Audensi Calon Pengawas PAI, Wabub Tekankan Legal Aspek Dan Kelengkapan Administratif

  • Bagikan

SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H.Iyos Somantri menerima audiensi calon pengawas PAI kabupaten Sukabumi di Ruang rapat BKPSDM, Rabu (04/01)

Audiensi tersebut di ikuti 10 orang guru dari beberapa kecamatan yang lolos seleksi jadi pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI), tujuan audiensi tersebut terkait dengan legalitas dan pengangkatan pengawas PAI.

Pengawas Pendidikan Agama Islam yang selanjutnya disebut Pengawas PAI pada sekolah adalah Guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan fungsional pengawas pendidikan agama Islam yang tugas, tanggungjawab, dan wewenangnya melakukan pengawasan penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.

Tugas pokok Pengawas PAI pada Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik Pendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan Program Pengawasan (pembinaan, pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru) serta evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan,.

BACA JUGA :   Sekda Sebut Kolaborasi Kunci Maksimalkan Potensi Sumber Daya Masyarakat

Dalam arahannya Wabup mengatakan pengawas PAI harus di lengkapi dengan semua kelengkapan administratif.

“Yang paling penting adalah Pengawas PAI dari segi administratif harus sudah di lengkapi sehingga nanti pemerintah bisa menerbitkan SK nya dan legal aspek dari para pengawas bisa lebih jelas” tegasnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights