LHOKSEUMAWE – Kabar gembira, kini masyarakat di Lhokseumawe sudah bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui aplikasi layanan Action Mobile Banking Bank Aceh Syariah (BAS).
Hadirnya layanan digital perbankan untuk memudahkan masyarakat saat membayar berbagai jenis pajak, merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Pemko Lhokseumawe dengan PT. Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Lhokseumawe yang berlangsung pada 5 Januari 2023 lalu.
Kebijakan itu juga wujud inovasi Pemko Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dalam mendukung kebijakan pemerintah di era Disrupsi Dgital dan Teknologi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel.
Pj Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd, Senin (16/1) mengatakan, Pemko Lhokseumawe telah melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Sebelumnya, untuk pembayaran pajak melalui aplikasi digital sudah tersedia Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Kini wajib pajak memiliki opsi pilihan dalam pembayaran PBB-P2, yaitu lewat Action Mobile, sehingga para wajib pajak tidak lagi terkendala dengan harus mendatangi Kantor PAD BPKD,” ungkap Pj Walikota Lhokseumawe, Imran.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Bank Aceh Syariah Lhokseumawe, Taufik Saleh memberikan apresiasi kepada Pemko Lhokseumawe yang telah mempercayakan Bank Aceh Syariah (BAS) Lhokseumawe sebagai mitra penerimaan pembayaran PBB-P2 secara online melalui aplikasi layanan Action Mobile Banking Bank Aceh Syariah.
“Kami sangat optimis atas kerjasama dan semoga bisa berjalan lancar dan mudah-mudahan kerjasama ini bisa ditingkatkan lagi sehingga Bank Aceh Syariah Lhokseumawe bisa berkontribusi yang lebih dalam mendukung pembangunan di Kota Lhokseumawe,” Tutup Taufik Saleh.