ACEH UTARA – Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Utara agar segera menyelesaikan laporam keuangan Tahun Anggaran (TA) 2022.
Pernyataan itu disampaikan Pj Bupati Aceh Utara saat melakukan pertemuan dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh yang berlangsung, Jum’at (27/1) di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon.
Menurutnya, Laporan keuangan merupakan kewajiban setiap SKPK yang harus segera dibuat setiap berakhirnya tahun anggaran.
Ia juga menyebutkan, penyusunan laporan keuangan yang baik diharapkan akan menciptakan tata kelola yang lebih baik pada masa-masa mendatang.
Dengan kehadiran Tim BPK dalam rangka audit pendahuluan, diharapkan semua pengelola keuangan di SKPK dapat bekerja sama dan koperatif, yakni dengan memenuhi semua dokumen yang diminta oleh Tim BPK.
“Semakin cepat kita bisa menyerahkan laporan keuangan ke BPK, maka akan semakin baik. Oleh karena itu, saya minta Bapak – Ibu pengelola keuangan di SKPK-SKPK agar bekerja ekstra untuk menyusun laporan sesuai dengan standar akuntansi. Sebab, jika satu SKPK saja lambat menyusun laporan, maka yang lain juga terhambat karena belum bisa diserahkan ke BPK,” kata Azwardi.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Aceh yang ditugaskan ke Aceh Utara, Ibnu Hajar, ST, dalam arahannya antara lain mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan audit pendahuluan terhadap laporan keuangan SKPK-SKPK di Aceh Utara selama 30 hari.
“Sejak Selasa lalu, sudah ada 14 SKPK yang memenuhi permintaan dokumen, kita harapkan yang lain segera menyampaikan dokumen ke kami agar bisa dilakukan pemeriksaan segera,” harapnya.