SMP Bina Bakhti Diduga Mark Up Data Jumlah Murid Penerima Dana BOS

  • Bagikan

TULANG BAWANG— SMP Bina Bhakti yang beralamatkan di kampung Agung Jaya kecamatan Banjar Margo kabupaten Tulang Bawang kini menjadi sorotan Publik, pasalnya ada kejanggalan dugaan mark up jumlah siswa penerima Bantuan Oprasional Sekolah (Bos) di tahun ajaran 2020 sampai dengan tahun ajaran 2023.

Berdasarkan dari pantauan dan investigasi awak media di SMP Bina Bhakti di Kampung Agung Jaya jumlah siswa kelas 7 berjumlah 28 siswa, kelas 8 A berjumlah 21 siswa, kelas 8 B berjumlah 25 siswa dan Kelas 9 berjumlah 29 siswa. Jika di jumlahkan dari kelas 7 sampai dengan 9 hanya berjumlah 103 orang siswa dan siswi, Rabu (01/02/2023).

Ketika di konfirmasi dengan Miftahudin salah seorang guru kepada Awak media mengatakan, “ Siswa dan siswi disini berjumlah 104 siswa dan ratusan siswa yang lainnya mereka belajarnya di lokal kelas yang ada di pondok pesantren Nurul Ikhlas yang ada di Kampung Sumber Makmur Kecamatan Banjar Margo, kalau jumlahnya saya ngak tau pak, silahkan aja langsung cek ke kesana kebetulan juga kepala sekolahnya Abah kyai Masykur Mahyudin Alfaruq adalah Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ikhlas,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Didominasi Anak Muda, Pengurus PWI Aceh Dilantik di Sabang

Di tempat terpisah Kepala Sekolah SMP Bina Bhakti Dr (Cand) KH. masykur Mahyudin Alfaruq, M.Pd mengatakan,” jumlah siswa dan siswi keseluruhannya ada sekitar 400 terbagi di dua tempat sebagian di sana (red-Kampung agung Jaya) dan ada yang disini terbagi menjadi 6 kelas, tapi saya lupa berapa jumlah siswa siswi yang ada dan belajarnya di sini, karena saya sudah ada tujuh bulan tidak aktif karena banyaknya kesibukan, bahkan saya sudah lama tidak mengimami sholat dan mengaji di Masjid, karena saat ini saya sedang fokus memperjuangkan hak saya,” ujar Alfaruq.

Saat awak media minta ijin mau melihat jumlah siswa melalui absensi siswa siswi SMP Bina Bhakti yang ada di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, KH. Masykur Alfaruq menolak dan tidak memberikan ijin dengan alasan itu merupakan haknya untuk menolak.

BACA JUGA :   Kapolres Bungo Bersama Dandim 0416/ Bute, Turun kejalan Ajak Warga Vaksinasi dan Patuhi Prokes

Dengan nada bicara tinggi KH. Masykur Mahyudin Alfaruq menambahkan, “Ini merupakan rumah tangga saya, tentunya hak saya untuk tidak mengijinkan dan menolak apa informasi yang anda minta, dan ngak mungkin saya akan melakukan mark up data siswa, emang berapa sih mas jumlahnya, itukan ngak seberapa, saya malu kalau sampai itu saya lakukan.” Pungkasnya.(Hen)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights