Pemkab Aceh Utara Apresiasi Tim Penyusun RKPD

  • Bagikan
Sekda Aceh Utara Dr A Murtala, M.Si memimpin kegiatan kick off meeting menjelang Musrenbang RKPD 2024.

ACEH UTARA – Sekda Aceh Utara Dr A Murtala, M.Si menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 yang telah bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pernyataan itu disampaikan Sekda Aceh Utara Dr A Muryala, M.Si saat membuka kegiatan kick off meeting menjelang Musrenbang RKPD 2024, yang berlangsung, Senin (6/2) di Oproom Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon.

“Saya menyampaikan apresiasi karena telah berbuat kemajuan dan inovasi terbaru, dan target apa saja yang akan dilakukan,” ungkapnya.

Terkait dengan rencana pelaksanaan Musrenbang di kecamatan-kecamatan, Sekda Murtala meminta Tim untuk menyusun jadwal dan rencana kegiatan, sehingga semua agenda dapat terlaksana dengan baik.

BACA JUGA :   Wawali Tidore: Soal Lahan Kelapa Genja Harus Ada Kepastian Hukum

“Mesti mempersamakan persepsi untuk acara Musrenbang di kecamatan nantinya,” harapnya.

Kepala Bappeda Aceh Utara M Nasir, SSos, MSi, dalam pemaparannya mengatakan dasar hukum pelaksanaan kick off Musrenbang ini adalah UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 94 bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan paling lambat minggu kedua pada bulan Februari, serta Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023-2026.

Menurut Nasir, pihaknya telah membentuk tiga Tim untuk melancarkan dan mengkoordinasikan kegiatan Musrenbang RKPD 2024 di kecamatan-kecamatan.

BACA JUGA :   Bank Aceh Serahkan Motor Pengangkut Sampah Untuk Aceh Utara
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights