Haryanto Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Bacaleg di Partai Demokrat Untuk Dapil VI

  • Bagikan

KABUPATEN BEKASI – Haryanto, SE. atau sering di sapa akrabnya bang blek resmi calon kan diri sebagai bacaleg (Bakal Calon Legislatif) dari partai Demokrat, untuk dapil VI (Daerah Pemilihan Bekasi VI/Enam).

Keseriusan itu di buktikan dengan mendatangi kantor DPC Partai Demokrat yang berada di Ruko Matland Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (22/02/2023).

“Hari ini saya mencoba mendaptarkan diri calon legislatif, dengan menyerahkan berkas kepada pihak DPC partai Demokrat,” terangnya.

Haryanto yang sebelumnya berkiprah pada pemilu tahun 2019 di partai Berkarya kini inkrah di Partai Demokrat mengatakan, ini ketentuan politik, untuk kemarin adalah pengalaman, dan ini hasil dari musyawarah bersama.

BACA JUGA :   Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Kuningan,Siap Difungsikan

“Hasil musyawarah keluarga, teman, saudara, bahwa tahun pemilu ini arah politik saya harus dari Partai Demokrat, dan saya pun siap untuk ikut sebagai calon legislatif di tahun pemilu 2024 ini di partai Demokrat”, Ucapnya.

Dirinya juga memaparkan tujuannya kembali terjun di dunia politik, untuk mencoba berpartisipasi di politik dan minimal akan membuat perubahan demi kemajuan masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya.”

“Masyarakat saar ini sangatlah membutuhkan suport perubahan untuk keinginan masyarakat itu sendiri, mana dewan yang turun langsung kebawah supaya mereka juga merasa bahwa adanya kehadiran wakil rakyat ditengah tengah masyarakat,” Tegasnya.

Dirinya juga akan menargetkan suara sebanyak banyak pada pemilu tahun 2024 ini, dengan melakukan pendekatan secara emosional kepada masyarakat.

BACA JUGA :   Aktivis Kota Tangerang Desak APH Seret Oknum Yang Bermain di Lahan PSU 

Hal senada disampaikan oleh ketua DPC Partai Demokrat H. Romli, bahwa hari ini sesuai dengan jadwal untuk beberapa kader atau bacaleg yang menyerahkan formulir bacaleg untuk tahun pemilu 2024.

“Haryanto hari ini sudah mengembalikan formulir untuk resmi sebagai bacaleg di partai Demokrat di dapil VI (enam)”, Terangnya.

Masih kata Ketua DPC, yang sudah mengembalikan formulir berdasarkan data yang sudah diterima dari bapilu kami sudah hampir 75% , ketika bacaleg ini mengembalikan formulir ini artinya bersedia untuk menjadi bacaleg di partai demokrat.

“Target kursi legislatif di kabupaten bekasi ini kami berharap bisa mencapai 10 hingga 9 kursi dari sebelumnya hanya 6 kursi, ya mudah mudahan terealisasi dan terbukti pada hasil pemilu tahun 2024,” ucapnya.

BACA JUGA :   ISSI Kota Tangerang Ujicoba Trek Lintasan Mookervart

Dirinya juga memberikan arahan kepada bacaleg partai Demokrat, untuk terjun langsung ke masyarakat agar melakukan sosialisasi, hal itu untuk lebih dikenal oleh masyarakat, karena mereka itu akan bersaing dengan yang lainnya.

Dengan adanya perubahan dapil, itu ada plus minusnya tapi kita ambil hikmahnya baik untuk kami, karena dari kader ataupun masyarakat lebih berantusias yang ingin menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Apapun keputusan KPU yang berkaitan dengan perubahan dan penambahan kursi, tentunya saya sangat menghargai”. Pungkasnya.

Reporter : (Latif)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights