LHOKSEUMAWE – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengecam keras kepada pelaku pelemparan bom molotov ke lapak pedagang Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Jum’at (24/2) dini hari.
Akibat lemparan bom molotov yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) itu mengakibatkan 2 lapak pedagang di Waduk Pusong terbakar, sementara 4 lapak lainnya tidak mengalami kebakaran.
Ketua YARA Perwakilan Lhokseumawe, Ibnu Sina dalam siaran pers yang diterima DimensiNews.co.id, Sabtu (25/2) mengatakan pasca kejadian itu, YARA bersama jajaran TNI/Polri di Lhokseumawe bergerak cepat sekaligus mendatangi TKP.
Selain itu, YARA juga meminta kepada Pemko Lhokseumawe dan aparat penrgak hukum untuk memberikan atensi khusus terkait tindak pidana teror bom melotov yang dilakukan oleh OTK.
“Motif pelaku pelemparan bom melotov harus segera di ungkap ke publik, meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun para pedagang mengalami kerugian materil,” ungkap Ibnu Sina.