TAPSEL SUMIUT– Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni kembali menegaskan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh AKBP Imam zamroni saat memimpin pelaksanaan apel pagi rutin, Senin (27/02/2023) di Halaman Mapolres Tapsel, Jalan Sisingamangaraja,Nomor 08, Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
“Kembali saya ingatkan kepada rekan – rekan yang melakukan pelanggaran, khususnya dalam hal penyalahgunaan narkoba, sesuai atensi dari pimpinan propam Polri bahwa tidak ada toleransi dan ruang bagi personel polri yang menyalahgunakan narkoba.
Maka dari itu jadikan ini pembelajaran dan warning, sayangi diri anda dan juga keluarga anda,”tegas Imam sebagaimana dilansir dari Humas Polres Tapsel.
Dihadapan peserta apel,” Ia juga menyampaikan tidak lupa mengucapkan syukur kepada tuhan yang maha esa atas berkat dan rahmatNya sehingga kita masih bisa melaksanakan apel pada pagi hari ini.
“Terkait kegiatan kita seminggu terakhir, saya juga mengucapkan terimakasih kepada rekan – rekan atas pelaksanaan tugasnya dan sudah sepatutnya kita bersyukur karena masih diberikan kemudahan dan kelancaran,” ungkapnya.
Sementara Kabag SDM Polres Tapsel KOMPOL Bumbunan Lumbanraja menambahkan” Besok kita bersama polres padangsidimpuan akan melaksanakan test psikologi bagi pemegang senpi, silahkan dipersiapkan fisik, mental dan perlengkapannya, selesai apel pagi besok langsung merapat ke lapangan futsal.
Setelah ini kita akan melaksanakan marpege – pege(tradisi tolong menolong mengumpulkan uang), “silahkan sisihkan sebagian rezeki rekan – rekan, karena sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain,tutupnya.
Diketahui dalam pelaksanaan apel pagi rutin kali ini juga diikuti langsung Wakapolres Tapanuli Selatan KOMPOL Rahman Takdir Harahap, para Kasat, para Perwira serta para personil dan ASN lainnya dilingkungan Polres Tapanuli Selatan.(AML)