TAPSEL SUMUT – Sebidang lahan sawit seluas 1 Hektare (ha) di Lingkungan II, Kelurahan Muara Manompas, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, pada Minggu (12/3/2023) sore, mendadak terbakar.
Dikutip dari Humas Polres Tapsel, dimana lahan sawit yang terbakar di Kelurahan Manompas itu berbatasan langsung dengan Areal HPL Divisi II, PT SKL di Kecamatan Batang Toru.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, AKP Tona S, menjelaskan, disaat mendengar adanya insiden kebakaran, pihaknya pun langsung menerjunkan Bhabinkamtibmas ke lokasi tersebut red lahan sawit terbakar.
“Setiba di lokasi, ternyata memang benar, ada lahan yang terbakar dan anggota Bhabinkamtibmas kita Bersama 37 orang tim pemadam kebakaran PT SKL, berupaya memadamkan titik api,” ungkap Tona.
Dengan bantuan dua unit pompa air milik SKL, setelah berupaya lebih kurang 4 jam akhirnya api berhasil padam. Untuk lahan sawit yang terbakar tersebut adalah milik Iwan Marbun warga Kelurahan Muara Manompas. terang kapolsek.
“Adapun dugaan sementara, api berasal dari ulah atau kelalaian oknum masyarakat yang membuang benda pemicu api seperti, puntung rokok ke lahan tersebut,” jelasnya.
Bhabinkamtibmas juga melakukan pengecekan ulang di sekitar lokasi guna memastikan api benar-benar padam.
Atas kejadian ini kepada segenap masyarakat dihimbau agar jangan sesekali membuang benda pemicu api apapun ke lahan. Sebab bisa saja menyebabkan kebakaran.
Begitu juga bagi masyarakat yang ingin membuka lahan (kebun) Kami ingatkan agar jangan melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Tona. (AML)