Mediasi Tak Ada Solusi, Warga Cluster Pesona Parahyangan Akan Gelar Aksi Kembali

  • Bagikan

KABUPATEN TANGERANG – Warga Cluster Pesona Parahyangan akan melakukan aksi demo kembali usai melakukan mediasi dengan pihak pengembang yang belum menemukan titik temu. Mediasi di motori Camat Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang dan di gelar di Ruangan Camat Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Senin (13/03/2023).

Ketua RW 21 Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Fakhori mengatakan, dalam mediasi dengan pihak pengembang Arta Buana Sakti (ABS) Perumahan Bumi Indah menemui jalan buntu. Pasalnya tuntun warga Cluster Pesona Perhiyangan yang menuntut akses satu pintu tidak terealisasi.

“Pihak pengembang beralasan harus mendapatkan ijin dari warga Bumi Indah tahap V dan ijin dari Pemerintah terkait perubahan site plane. Kami dari pihak warga Cluster pesona Parahyangan akan melakukan aksi kembali pada hari Sabtu mendatang,” ucapnya.

BACA JUGA :   Dewan Fraksi Gerindra Kabupaten Tangerang Minta Dirut Perumda Pasar Mundur

“Kami dari warga menuntut apa yang menjadi haknya warga, sesuai apa yang telah di janjikan pengembang kepada warga sebagai perumahan cluster,” ungkapnya.

Sementara, Agung salah satu warga cluster Pesona Parahyangan menceritakan asal mulanya gejolak aksi tersebut, awalnya adanya salah satu warga yang kemalingan kendaraan roda dua dan berikutnya ada juga yang rumahnya di rampok di angkut dan yang terakhir ada sekumpulan orang yang mengaku warga Cluster yang ternyata adalah penyamun beruntung di gagalkan warga.

“Maling masuk dengan leluasa ke komplek cluster Pesona Parahyangan dari berbagai pintu masuk. Saat ini pintu masuk cluster Pesona Parahyangan ada 7 titik, warga Perhiyangan bersepakat meminta kepada pengembang ABS untuk memagar yang menjadi titik masuk dan cukup satu pintu masuk seperti halnya cluster-cluster yang lain,” katanya.

BACA JUGA :   Lepas Sambut Camat Jawilan di Warnai Rasa Haru, Kaum Milenial Merasa Kehilangan

Agung menambahkan, sebelumnya warga tidak merasa tertipu, tapi setelah bertemu dengan pihak pengembang untuk mediasi pihak pengembang menyatakan Perumahan yang ia tempati non cluster.

“Tapi jelas dalam penawaran dalam brosur adalah Cluster Pesona Parahyangan dan harganya pun satu kelas dengan cluster 500 juta. Kami hanya menuntut hak kami sebagai warga cluster yaitu keluar masuk satu pintu,” tegasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights