Memalukan” 7 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Dari Sejumlah Hotel di Padangsidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN – Sungguh memalukan tujuh (7) pasangan yang bukan suami istri terjaring oleh petugas gabungan di Padang Sidempuan Sumatra utara .

Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) kali ini dan menjelang datangnya bulan suci ramadhan perugas berhasil mengamankan 7 pasangan yang statusnya bukan suami istri,”ungkap Kabid PPUD Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Akhyar Ramadhan Siregar Rabu (15/3/2023).

Sekitar pukul 23.30 WIB disejumlah hotel di Jalan SM Raja, Jalan Imam Bonjol dan Kelurahan Losung, saat melakukan razia, petugas  gabungan TNI, Polri dan Sapol PP berhasil mengamankan dan langsung mengangkut ketujuh pasangan tersebut.

“Razia ini dilaksanakan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat khususnya di Kota Padangsidimpuan dan kegiatan ini akan terus digelar termasuk menyambut bulan suci ramadhan 1444 Hijriah, yang tidak akan lama lagi.”singkatnya.

BACA JUGA :   Wakil Bupati Nias Barat Kunjungan Kerja di Provinsi Riau

Adapun Tujuh pasangan yang bukan suami istri tersebut antara lain

1.MA (37) warga Tantom dengan pasangannya ISP (43) warga Madina.

2.AR (44) dan pasangnnya IN (37) Warga WEK III Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

3.CK (19) Warga Paluta dengan pasangannya SA (19) mahasiswa warga Jalan Imam Bonjol Kota Padangsidimpuan.

4.IRN (25) dan SP (25) Warga Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan.

5.NF (19) Warga Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dan pasangannya Robi (24) Aek Tampang.

6.IKJ (32) dan pasangannya SP (35) Warga Jalan A Hutabarat, Kota Padangsidimpuan.

7.LAI(27) dan pasangannya DN (29) Warga Jalan Nusa Indah, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.(AML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights