DimensiNews.co.id-BATU-Setidaknya, ada 61 titik toko modern tersebar dan beroperasional di 3 kecamatan wilayah Kota Batu, Jawa Timur. Namun demikian, dari banyaknya toko modern diantaranya Alfamart dan Indomaret itu ternyata sebagian besar hanya mengantongi ijin HO saja.
Hal ini, dibenarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batu, Bambang Kuncoro, dari banyaknya toko modern yang sudah berdiri tersebut cukup lama beroperasional.
”Toko modern yang tersebar di Kota Batu, sejenis Indomaret dan Alfamart, jumlahnya ada 61 titik. Dan sebagian berdirinya sudah cukup lama, tapi mereka didominan hanya mengantongi izin HO saja,” ungkapnya, Selasa (27/8/2019).
Dari 61 toko modern yang ada, lanjut Bambang, yang mengantongi ijin HO sejumlah 45 toko, sedangkan yang 16 toko belum memiliki IMB. “Kalau dirinci jumlah toko modern itu terbagi, 39 toko modern berlabel Indomaret, dan 22 toko modern berlabel Alfamart,” ujar dia.
Oleh sebab itu, bagi toko modern yang hanya mengantongi ijin HO, menurut Bambang, tidak akan berlaku dengan munculnya aturan baru Perda Nomor 2 Tahun 2019.
“Yang pasti, bersama dinas terkait, kita sedang melakukan pengecekan secara administratif,” tandas dia.
Dengan demikian, ditegaskan olehnya, sebelum mengurus ijin mendirikan bangunan (IMB), dilanjutkan mengurus ijin operasional. Untuk itu, dengan munculnya perda baru, maka semuanya akan ditindaklanjuti.
”Kelengkapan ijin-ijin keberadaan sejenis toko modern itu, kebanyakan yang belum dipenuhi. Terkait ijn jarak, sama ijin wilayah. Maka, kami menghimbau kepada pihak-pihak dari toko madern tersebut, agar segera mengurus ijin sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Bambang. (Put)