DimensiNews.co.id JAKARTA – Polsek Kembangan, Jakarta Barat berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana jalanan selama bulan Agustus 2019. Dari kasus tersebut, tujuh orang pelaku diamankan.
Kapolsek Kembangan, AKP Fahrul Sudiana mengungkapkan, pelaku yang diamankan berinisial WYS (28), RM (21), AS (31), AM (40), FR (17), IS (18), dan IEP (18).
“Dari ke lima kasus kejahatan yang kami tangani berbagai modus Pelaku Bervariasi yang berhasil kami ungkap dan sampai saat ini kami masih terus mendalaminya ” ujarnya, Selasa (27/08/2019).
Barang bukti hasil tindak kejahatan yang berhasil diamankan diantaranya, 1 unit mobil, 6 unit motor, 1 golok dan 3 handphone.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan sekitar dan melaporkan kepada kami jika menemukan tindak kejahatan. Sehingga kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan dapat ditekan. Kami tidak segan segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku,” tandasnya. (BS)