DimensiNews.co.id JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap bersikukuh akan mengakomodir para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di atas trotoar yang telah direvitalisasi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, saat peresmian Taman Sepeda, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/08/2019).
Menurut Hari, pihaknya akan memberikan syarat-syarat kepada PKL yang ingin berjualan di trotoar. Sehingga tidak mengotori lingkungan yang sebelumnya telah direvitalisasi.
“PKL tetap kita akomodasi di trotoar, namun ada aturan mainnya,” katanya.
Untuk persyaratan, Hari telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta. Dan diputuskan bahwa PKL yang boleh hanya dengan food truck atau kontainer. Mereka pun harus memiliki tempat penampungan sampah sendiri.
“Seperti di luar negeri, jadi tidak kumuh. Buang limbahnya bisa langsung di truk mereka,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, akan ada pembagian waktu berjualan untuk PKL. Sehingga barang dagangannya juga menyesuaikan waktunya.
“Keinginan Pak Gubernur, kalau pagi, ya makanan khusus untuk sarapan pagi, kemudian siang, (makanan) siang, malam, malam. Jadi tidak tetap itu-itu terus,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Hari juga menjelaskan terkait revitaslisasi 31 ruas jalan yang dilayani transportasi umum.(Jie)