DimensiNews.co.id JAKARTA – Tokoh Nahdlatul Wathan Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Mazdi heran masih ada kelompok masyarakat yang menunjukan tidak sepakat dengan Pancasila. Perdebatan terkait sistem berbangsa dan bernegara sudah dilakukan para pendiri negara puluhan tahun yang lalu.
“Kebangsaan dan keislaman kita tidak dapat dipisahkan,” kata TGB saat mengisi Dialog Kebangsaan di Sekolah Kajian dan Strategik Global Universitas Indonesia (UI) di Salemba, Jakarta Pusat, (27/8/2019).
Menurutnya, dalam beberapa literature keislaman definisi negara islam adalah negara yang memiliki penduduk mayoritas bukan yang menggunakan system pemerintahan tertentu. Selain itu, khaznah keislaman di Indonesia sangat kaya dan mendalam. Bahkan, tidak ada negara luar yang memiliki khazanah keislaman seperti Indonesia.
“Selain rujukannya yang banyak hal itu juga dipengaruhi karakteristik ulama kita yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan, mencintai tanah air,” ucapnya.
Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam yang lahir sebelum kemerdekaan seperti Sarekat Dagang Islam (SDI), Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) memiliki peranan penting dan kesamaan visi dalam hal memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
“Ini tidak ada di negara lain, di Mesir ada Ormas Jamiyah Syari’ah islamnya mendomiasi, dibandingkan dengan kemesiran (kebangsaan) penetrasi keislaman mereka lebih kuat, warna kemesiran itu tidak ada, mereka hanya diajak untuk lebih taat kepada agama,” tuturnya.
Ketua Ikatan Alumni Al-Azhar Indonesia ini menjelaskan, ormas-ormas yang saat ini terus menerus menyudutkan sistem bernegara, adalah ormas yang ingin merevitalisasi islam di tengah masyarakat.
“Indonesia punya hal yang beda, kalau kita lihat karakter dari para ulama, ulama sepuh NU, Hadrotu Syaikh KH Hasyim Asy’ari, beliau ulama yang memiliki khazanah keilmuan yang tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Organisasi Kemasyarakatan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M. Lutfi menegaskan setiap ormas yang dinilai bertentangan dengan Panasila akan dievaluasi bahkan akan dicabut izinnya.
Ia telah memberikan evaluasi kepada 28 Ormas Islam yang dinilai masih meragukan Pancasila sebagai ideologi negara. “Jadi ormas itu harus berazaskan Pancasila,” katanya.
Bagi dia, Ormas Islam adalah penguat dan benteng Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kemendagri kata dia, masih melakukan pengkajian mengenai pembentukan Komisi Pemberantasan Republik Indonesia sebagai lembaga yang mengawasi ideologi masyarakat agar tidak menjadi ancaman bagi NKRI. (Bs)