Sukabumi,-Kejaksaan Negeri Cibadak Sukabumi, menggelar acara penegakan hukum, bagi kepala desa se kabupaten Sukabumi, dan memberikan arahan terkait program kegiatan yang akan dilaksanakan di desa desa, Kejaksaan juga Bersama dengan Desa-desa se kabupaten sukabumi dalam perogram,
Salah seorang peserta yang juga kepala desa, mengatakan Kegiatan tersebut bertujuan untuk penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku korban, dan pihak lain yang terkait untuk Bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan Kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan, acara Tersebut di laksanakan di aula desa sukakersa kecamatan parakansalak sukabumi pada hari senin 17/04/2023,
Kejaksaan juga nantinya akan membuat Rumah Kampung Justice yang merupakan tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat, yang dimediasikan oleh Jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat termasuk kepala desa setempat.
Dengan demikian kami harap masyarakat desa Khususnya seluruh Kepala desa dan tokoh masyarakat serta tokoh agama hendaknya proaktif dalam melakukan perdamaian pada setiap perkara atau masalah yang terjadi didalam masyarakat ,
Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi, H Deden Deni Wahyudi, membebarkan adanya kegiatan penegakan hukum bagi kepala desa di kabupaten sukabumi, acara ini juga di hadiri kepala desa sewilayah dua kabupaten Sukabumi