JAKARTA – Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya menangkap DS pelaku aksi ‘koboi jalanan’ yang mengacungkan pistol dan mengendarai mobil berpelat dinas kepolisian di Tol Dalam Kota, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023) malam WIB.
DS ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (5/5/2023)
Dirkrimum Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan pelaku berhasil ditangkap di Apartemen M.Town Residence Serpong.
“Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, di Apartemen M Town Residence Serpong,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat.
Menurut Hengki, pelaku berinisial DS tersebut dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Meski begitu, ia belum menyampaikan secara detail apa saja barang bukti yang turut diamankan. Hal itu lantaran penyidik masih melakukan pemeriksaan usai melakukan penangkapan terhadap pelaku aksi koboi jalanan tersebut.
“Sedang di bawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Hengki. Sebelumnya, seorang pengemudi taksi online bernama Hendra korban aksi koboi jalanan pengendara mobil Mazda berpelat dinas polisi telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/b/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Pelapor melaporkan kejadian yang menimpanya berupa dugaan penganiayaan. Terjadi di tol dalam kota di wilayah Tomang tanggal 4 Mei 2023 pukul 23.26 WIB,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat.