Hasil Pemeriksaan Kemenkumham Aceh Tidak Temukan Pelanggaran Asusila di Lapas

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkumham Aceh Drs Meurah Budiman SH MH

ACEH – Buntut dari pemberitaan yang dimuat oleh satu media online di Aceh yang berjudul “Ketika Lapas jadi Lahan Empuk Pemuasan Birahi Sang Komandan“, Kemenkumham Aceh langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh.

Berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan yang mendalam yang dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Jefri Purnama tidak menemukan pelanggaran kode etik seperti yang diberitakan oleh salah satu media online beberapa waktu yang lalu.

“Kita sudah melakukan investigasi di Lapas Lhoksukon tidak terbukti adanya tindakan asusila dan pelanggaran kode etik yang dilalukan oleh petugas Lapas di Aceh,” tegas Kakanwil Kemenkumham Aceh Drs Meurah Budiman SH MH, Jum’at (5/5) kepada DimensiNews.co.id.

BACA JUGA :   Fenomena Berjemur di Bawah Terik Matahari Bisa Mendapat Vitamin D

Ia juga menyebutkan, selain memeriksa seluruh petugas dan Kalapas Lhoksukon, tim Kemenkumham Aceh juga memeriksa salah salah seorang narapidana wanita yang diduga telah menulis surat dan meneruskan kepada salah satu media online yang kini mendekam di Lapas Perempuan Sigli atas kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sebelumnya, napi perempuan itu menjalani penahanan di Lapas Lhoksukon, Aceh Utara, dan karena over kapasitas, napi perempuan itu dipindahkan ke Lapas Perempuan Sigli.

“Hasil pemeriksaan dan wawancara yang dilakukan oleh tim, napi perempuan itu mengakui bahwa benar dirinya telah menulis surat dan meneruskan kepada salah satu media online,” ungkap Meurah Budiman.

Selain mengakui telah menulis surat, napi perempuan itu juga tidak bisa menunjukkan bukti yang otentik terhadap apa yang telah disampaikan dalam surat itu, dan saat menjalani pemeriksaan yang bersangkutan juga tidak konsisten dalam memberikan keterangan.

BACA JUGA :   Kemenkumham Gandeng YLBHK DKI Adakan Penyuluhan Hukum kepada Masyarkat

“Sekali lagi dapat kami pastikan bahwa tidak ada terjadi tindakan asusila terhadap napi wanita dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh petuas Lapas,” tegasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights