KOTA TANGERANG – Dinas Permukiman Perumahan dan Pertanahan Kota Tangerang tetap menggelar lelang proyek, meski sudah mendapat sorotan berbagai kalangan soal indikasi permainan mafia proyek dan pengaturan lelang.
Tiga paket “jumbo” mulai dilelang dari pekan l inialu. Paket proyek itu adalah pembangunan Rumah Sakit Jurumudi Baru Rp 20 miliar yang merupakan proyek lanjutan, proyek pembangunan Rumah Sakit Panunggangan Barat dengan pagu anggaran Rp 34 miliar lebih pembangunan sarana prasarana olah raga Rp 44 miliar lebih.
“Tiga paket proyek ini termasuk yang kita indikasikan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum yang dibawa oleh oknum rekanan,” ujar Ketua DPD BPAN Banten, Muhammad Jaenudin, kepada sejumlah wartawan, Jumat (19/5/2023).
BPAN Banten menduga “tunduknya” Dinas Perkim dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atas tekanan oknum APH dengan pegangan sejumlah temuan di beberapa proyek dinas di tahun tahun sebelumnya.
Pria yang akrab disapa Zainal ini menduga ada indikasi “barter kasus” dalam pengaturan proyek di Perkim ini. Sehingga oknum rekan dan pengusaha dengan leluasa melakukan lobi lobi.
“Dari awal kita menduga proyek proyek besar Perkim ini memang diatur. Ada belasan proyek dengan total anggaran hampir 200 miliar rupiah. Rupanya yang tiga paket ini yang kita duga sudah jelas pembagiannya,” paparnya.
“Kami menduga korelasinya ke temuan APH di proyek perkim. BPAN Banten masih menunggu dokumen LHP BPK atas audit yang dilakukan di Pemkot Tangerang, khusunya di dinas Perkim,” sambung Zainal.
Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik Kota Tangerang, Hasanudin Bije menyatakan, dugaan adanya intervensi APH dalam proses tender di Kota Tangerang sudah lama tercium.
“Dugaan ini makin menguat di tahun anggaran 2023 ini, karena di Kota Tangerang terutama di Dinas Perkim Kota Tangerang banyak proyek “jumbo” untuk ukuran Kota Tangerang dengan nilai Rp 44 miliar hingga Rp 10 miliar, yang berjumlah lebih dari 10 paket, nilai tersebut masuk kategori proyek besar di Kota Tangerang,” kata Bije
Lebih jauh mantan Anggota DPRD Kota Tangerang ini menyatakan, jika pihaknya akan menggalang para stakeholder untuk melakukan pengawasan, dan melakukan investigasi awal, karena patut diduga pelaksanaan proyek di Dinas Perkim ini akan sarat penyimpangan.
“Penyimpangan pasti akan terjadi, karena kalau melibatkan oknum APH, pasti akan ada “setoran” sehingga akan berdampak pada kualitas proyek,” ujar Bije
Sementara itu, pejabat di Dinas Perkim dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Tangerang masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi atas dugaan permainan mafia proyek ini. Konfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp kepada pejabat Perkim dan Bagian PBJ tidak direspons
Dalam laman sirup LKPP, tahun anggaran 2023, sejumlah proyek bernilai besar akan ditangani Dinas Perkim Kota Tangerang antara lain, Proyek Pembangunan sarana dan prasarana sport indoor dan outdoor Rp 8 miliar lebih, Pembangunan gedung parkir RSUD Kota Tangerang Rp 9,9 miliar, Proyek Pembangunan sarana prasarana Tangerang Line Rp 6,9 miliar, Proyek Pembangunan sarana dan prasarana Masjid Al Azhom senilai Rp 11 miliar, Pembangunan Gedung pemuda lanjutan Rp 10 miliar, Pembangunan Rumah Sakit Jurumudi Baru Rp 19 miliar, pembangunan Rumah Sakit Panunggangan Barat Rp 34 miliar, pembangunan SMPN Pinang Rp 19 miliar, renovasi lanjutan Stadion Benteng lanjutan Rp 12 miliar, dan pembangunan sarana dan proyek pembangunan prasarana olahraga Rp 44 miliar.(hl/can)