OKU SELATAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Selatan, M Rahmattullah, S.STP, M.M., pimpin Rapat Pembahasan MCP KPK Area Intervensi Perencanaan Penganggaran APBD dan Manajemen BMD, Rabu (31/05/2023).
Dalam sambutan Sekretaris Daerah M Rahmattullah, S.STP, M.M., sampaikan Monitoring center for prevention (MCP) merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi, area Intervensi Perencanaan Penganggaran APBD dan Manajemen BMD.
Dengan adanya rapat koordinasi monitoring evaluasi MCP ini diharapkan capaian skor MCP Pemerintah Daerah dapat meningkat, sekda juga menekankan bahwa pelaksanaan MCP ini dilaksanakan bukan hanya sebatas kepada pemenuhan evidence saja, akan tetapi harus dapat terinternalisasi pada tata kelola pemerintahan sehari-hari sehingga praktik-praktik koruptif dapat dicegah sedini mungkin.
Dalam mewujudkan tata pemerintahan yang bagus atau good governance salah satunya dengan adanya dukungan peran kepala daerah bersama inspektur agar terkoneksi dengan sistem MCP disamping tugas Kemendagri melakukan pembinaan, supervisi serta pengawasan pemerintahan di daerah di era otonomi daerah.
Tujuannya, MCP mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
Sekretatis daerah tegaskan MCP KPK ini harus di pantau dan harus berkelanjutan serta berkesinambungan, sehingga pelaksanaan ini dapat di slesaikan dengan tepat, dan sesuai rencana.
Bertempat di Ruang Rapat Sekda, turut hadir Kepala Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Asisten I serta pejabat yang membidangi.*BG