OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan gelar Rapat pembahasan tindak lanjut pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2022, Senin (12/06/2023).
Dalam sambutan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sholehien Abuasir, S.P., M.Si., Pemkab OKU Selatan akan segera menyelesaikan dan melakukan perbaikan administrasi yang dinilai belum tepat oleh BPK RI.
Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan merupakan bagian dari upaya perbaikan manajemen pemerintahan, sehingga setiap temuan hasil pengawasan wajib ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai dengan rekomendasi.
Pemkab OKU Selatan mendorong seluruh Pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan, khususnya Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2022.
Selanjutnya Sekretaris Daerah M Rahmattullah, S.STP, M.M. sampaikan
Pemeriksaan ini dijadikan sebagai motivasi dan bahan evaluasi untuk terus senantiasa meningkatkan kinerja khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Daerah Ogan Komering Ulu Selatan tentu senantiasa akan mengupayakan peningkatan kinerja. Baik dalam hal pelayanan maupun pengelolaan keuangan daerah.
Pemeriksaan ini dijadikan bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan. Karena tentunya, BPK dalam hal ini tidak hanya melakukan pemeriksaan tapi juga memberikan masukan ataupun saran sehingga pengelolaan keuangan di setiap daerah semakin baik lagi.
Turut hadir, Inspektur OKU Selatan, Para Kepala OPD, Para Camat, Para Kepala Bagian serta undangan lainnya.*(BG)