DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD TA 2022

  • Bagikan

SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan rapat Paripurna tingkat I tahap I dengan agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun anggaran 2022, Senin (19/06/2023) di Gedung DPRD Sarolangun.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE serta dihadiri 20 orang dari 35 orang anggota DPRD Sarolangun yang berlangsung dengan memenuhi quorum sehingga rapat paripurna dapat dimulai.

Selain itu hadir juga Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, Kajari Sarolangun Zulfikar Nasution, SH, M, Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Sekretaris DPRD Sarolangun Efrianto, S.Pd, M.Pd, Para staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Sarolangun dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari dalam rapat paripurna tersebut mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penjabat Bupati Sarolangun, jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun serta undangan lainnya dalam rangka memenuhi undangan rapat paripurna tingkat I tahap I dengan agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun anggaran 2022.

BACA JUGA :   Satgas TMMD Bojonegoro Bantu Menyiapkan Berkas Pengajuan Bansos

” Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna tingkat I tahap I dimulai. Pada kesempatan yang baik ini mari kita mendengarkan langsung penyampaian nota pengantar dari penjabat bupati Sarolangun,” kata Tontawi Jauhari

Para Anggota DPRD Sarolangun yang hadir pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri pun menyampaikan nota pengantar ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022, yang kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari untuk dilakukan pembahasan bersama pansus DPRD sarolangun dan OPD terkait.

Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu kewajiban kepala daerah setiap akhir tahun anggaran kepada DPRD dengan tujuan untuk mengevaluasi sejauh mana realisasi program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Laporan keuangan yang disampaikan dengan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022 ini disampaikan sesuai dengan nomor 900/275/aklap/BPKAD/2023 tanggal 05 Juni 2023.

BACA JUGA :   Sinarmas Land Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Jalani Isolasi Mandiri 

” Sebelum disampaikan ke DPRD, bahwa laporan keuangan ini telah di audit oleh BPK Provinsi Jambi. Penyampaian ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022 ini mengacu terhadap UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah,” katanya.

Bachril Bakri juga menjelaskan laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022 ini mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, tentu atas diraihnya hal tersebut merupakan dalam rangka wujud pengelolaan keuangan yang baik, akuntansi yang baik dan profesional.

” Alhamdulillah tahun ini tahun ketujuh berturut-turut sejak tahun 2016, tentunya Raihan itu tidak lepas dari dukungan dari kita semua jajaran forkompinda, khususnya seluruh dewan yang terhormat,” katanya.

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari menerima draft nota pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022
Usai penyampaian tersebut, Ketua DPRD Sarolangun yang memimpin jalannya sidang yang berjalan mulus tersebut mengucapkan terima kasih atas penyampaian nota pengantar tersebut untuk disampaikan kepada DPRD Sarolangun, iapun menegaskan pihaknya akan melakukan pembahasan secara seksama bersama OPD terkait untuk nantinya dijadikan sebagai Peraturan Daerah.

BACA JUGA :   Pasien Covid-19 di Saroalngun Bertambah 1 Orang

” Terima kasih kepada saudara PJ Bupati Sarolangun yang telah resmi menyampaikan nota pengantar ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022. Kami akan membahas dalam rapat-rapat DPRD Kabupaten Sarolangun. Akhirnya dengan mengucapkan alhamdulillahi robbil alamin, rapat paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun hari ini kami skor,” kata Tontawi Jauhari

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari pun menerima draft nota pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2022 yang diserahkan oleh Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri, serta Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari langsung melaksanakan rapat tertutup tentang pembentukan pansus DPRD Sarolangun.(sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights