DimensiNews.co.id, JAKARTA – Kasus Vitamin kadaluarsa yang diberikan oleh oknum petugas Puskesmas Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan vitamin kadaluarasa yang dikonsumsi ibu hamil fase aman.
Hal itu diungkapkan Widiyastuti usai melakukan penandatanganan kerjasama BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kamis (29/8/2019).
“Tanpa bermaksud mengecilkan ini adalah Vitamin. Sekali lagi ini Vitamin itu ada masa tenggangnya, fasenya aman,” terangnya.
“Sehingga kami langsung berkoordinasi dengan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dokter kandungan, dan Ikatan Apoteker Indoneaia (IAI) bagaimana dengan kandungan suatu obat atau vitamin,”katanya.
Sekali lagi Kata Widiyastuti, ternyata tanpa bermaksud mengecilkan bahwa ini sudah lampau masa berlakunya, tapi vitamin itu kalau sudah lewat adalah menurun fungsi vitaminnya. Dan kedua vitamin itu sifatnya larut dalam air.
“Untuk Apoteker yang memberikan vitamin itu kita sudah bebas tugaskan.” Pungkasnya.
Saat ditanya mengenai proses hukum yang dilaporkan oleh pihak pengacara korban ke pihak kepolisian Widiyastuti enggan mengomentarinya.
Laporan Wartawan : Hery Lubis