Akibat Zonasi PPDB, Warga Puri Bintaro Hijau Geruduk SMAN 5 Tangsel

  • Bagikan

TANGERANG SELATAN – Warga Perumahan Puri Bintaro Hijau kecewa dengan pihak sekolah SMAN 5 Kota Tangerang Selatan dalam Sistem zonasi di PPDB Tahun ajaran 2023- 2024.

Sistem Zonasi yang berorientasi pada jarak terdekat dengan sekolah terkesan misteri karena anak warga sekitar tidak lolos sementara anak warga dari wilayah lain bisa lolos ( masuk) .

Ari warga Puri Bintaro Hijau Rw. 012 mengatakan bahwa dirinya dan warga lainnya meminta transparansi dari SMAN 5 mengenai jalur Zonasi, tidak bersinergi pihak dengan warga sekitar dan tidak terjalin Bina Lingkungan dengan warga sekitar. Ungkapnya ,

” Bilamana hal ini tidak terealisasi maka kami juga punya hak sebagai warga yang memiliki akses dan sarana yang selama ini digunakan pihak sekolah akan kami tutup.. Kami Menduga ada indikasi kecurangan yang melibatkan berbagai oknum terkait pendidikan dan kami meminta pihak sekolah untuk membuka data-data faktual sesuai dengan amanat Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik No: 14 Tahun 2008 yang menjamin Hak warga Negara Untuk mendapatkan Informasi ( UU KIP).”ujarnya

BACA JUGA :   H.Cucu Sujana Sosialisasi Dan Konsolidasi Tim Pemenangan Caleg Partai Gerindra Dapil 11 Jateng Banyumas

Ia juga berharap Tim Saber Pungli Kota Tangerang Selatan dan Ombudsman Provinsi Banten melakukan langkah konkrit , Dengan investigasi ke SMAN 5 Kota Tangerang Selatan mengumpulkan bukti di lapangan dan melakukan uji petik dengan warga RW 12 Puri Bintaro Hijau.

“PPDB adalah pintu gerbang untuk mencerdaskan anak bangsa jangan coba coba pihak sekolah bermain api maka inilah jadinya ” ungkapnya mengakhiri.

Pada kesempatan itu Kepsek SMAN 5 Suhemin S.PD, M.SI saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, sistem zonasi mengutamakan jarak terdekat sekolah dengan calon siswa dan siswi .

“Kami sebagai panitia sudah melaksanakan verifikasi jarak apalagi
wilayah ini sangat padat penduduknya , seperti peninggalan, Puri Bintaro Hijau dan ada beberapa wilayah yang saya tidak ingat satu persatu.Disini yang jaraknya 400 M2 bisa mendapat zonasi sementara yang jaraknya lebih dari itu kami tidak bisa karena itu sistem. Ungkapnya

BACA JUGA :   Wali Kota Pematangsiantar  Resmi Buka MTQN Ke VIII di Kecamatan Siantar Marimbun

Suhermin menambahkan, pihaknya tidak bisa mengakomodir semua
Calon Siswa/ Siswi permintaan warga Bintaro hijau semuanya, dua hari yang lalu pihaknya sudah melakukan mediasi tetapi tidak mendapat titik terang .

“Sebagai panitia PPDB kami sudah melaksanakan sesuai aturan yang sudah disepakati bahkan Tahun ini kami menerima Delapan rombel . Semua sudah terisi kalau masih ada yang kosong kenapa tidak. ujarnya

Suhermin menambahkan, kalau memang ada rumor yang beredar di masyarakat tentang dugaan jual beli kursi, atau ada anak yang domisilinya jauh dari sekolah tetapi bisa masuk berarti dia masuk jalur Afirmasi atau prestasi ungkapnya mengakhiri.( Johny. S )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights