TANGERANG SELATAN – Berdirinya sarana Pendidikan / Sekolah di satu wilayah adalah bukti kinerja pemerintah untuk melayani masyarakatnya dalam bidang Pendidikan.
Seiring berjalannya waktu warga Puri Bintaro Hijau kini tereliminasi disebabkan karena adanya dugaan penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi dan kelompok oleh oknum pemangku kepentingan di SMAN 5 Tangsel
“Banyak anak kami ( warga PBH) tidak bisa bersekolah di SMAN 5 Kota Tangerang Selatan.”ungkap Saiful tokoh masyarakat Komplek Puri Bintaro Hijau di balai warga RW. 12 kepada Dimensi News. Senin 24/7/2023
Saiful menambahkan, bahwa dahulu SMAN 5 Tangsel bisa berdiri karena campur tangan warga sekitar.Akan tetapi sejak pemangku jabatan di emban Suhermin tidak terjalin hubungan yang harmonis dengan warga sekitar ( PBH ).
Bahkan Jawaban yang kami dapat dari Suhermin yang selalu sesuai aturan dan sudah disepakati adalah normatif tidak mencerminkan seorang pemimpin yang bijaksana .katanya
Dalam rumus aturan setiap teori tidak akan sama dengan praktek di lapangan , disinilah pemangku kebijakan ( Kepala Sekolah )
yang baik adalah orang yang mampu berkomunikasi secara efektif dengan lingkungan sehingga terjalin lingkungan kerja yang positif.
“Kekuatan skill leadership dapat memperlancar seorang pemimpin berhubungan dengan orang lain dalam membuat keputusan yang bijaksana . Kemarin warga RT 05/08 Puri Bintaro Hijau memberikan kuasa kepada kantor pengacara HANASTI & REKAN ,
untuk meminta penjelasan kenapa warga sekitar tidak bisa bersekolah di SMAN 5 Tangsel. Padahal sesuai
amanat permendikbud nomor 44 tahun 2019 tentang penerimaan peserta didik baru dalam pasal 2 ayat 1 menjelaskan bahwa PPDB harus dilakukan berdasarkan :Non-diskriminatif objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.”ujarnya
Salah seorang pengacara Misbahul Anwar Harahap S.H, menjelaskan bahwa sejak tanggal 17 Juli 2023 sudah mengirimkan surat kepada SMA Negeri 5 Tangsel perihal permohonan audiensi.
“Sejak 3 hari yang lalu kita telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada kepala sekolah untuk dapat melaksanakan audiensi di hari ini (20/7) jam 10 pagi. Namun hal tersebut diabaikan, justru kepala sekolah ‘menghilang’ tanpa kejelasan dan hal tersebut tidak mencerminkan kewibawaan kepala sekolah seorang pimpinan sekolah.”ucap Misbah.
Bahkan kata dia,sampai saat ini tidak ada kejelasan atau jawaban dari pihak sekolah menanggapi surat dari kantor pengacara HANASTI & REKAN .( Johny.S)