DimensiNews.co.id TANGSEL – Satlantas Polres Tangerang Selatan, Banten berhasil menindak 172 kendaraan dalam Operasi Patuh Jaya, Kamis (29/08/2019)
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, mereka yang ditindam melanggar peraturan, baik tidak memiliki SIM maupun mengemudi tidak menggunakan kelengkapan berkendara.
“Untuk kendaraan yang kita tindak dalam Operasi Patuh Jaya hari pertama itu totalnya 172 tilang pelanggaran,” ujar Hedwin kepada wartawan.
Dari total 172 kendaraan itu, lanjutnya, paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua yang banyak tidak menggunakan helm. Untuk motor, anggota melakukan tilang sebanyak 100 unit, sedangkan untuk mobil penumpang sebanyak 27 unit.
“Sementara untuk bus ada dua, mobil barang 34 dan kendaraan khusus itu ada sembilan,” ucapnya.(Bs)