Dipimpin H.Asep Sofyan, Pengurus Komunitas Asep Asep DPD Kab.Purwakarta Masa Bakti 2023 – 2028 Resmi Dilantik

  • Bagikan

PURWAKARTA – Ketua DPP Komunitas Asep Asep, Ir.H.Asep Shofana Mulyadi secara resmi melantik kepengurusan DPD KAA Kabupaten Purwakarta Masa Bakti 2023 – 2028

Pelantikan yang di gelar di Aula aut door Kantor Dewan Pimpinan Pusat DPP KAA Jln Cibiru Indah 1 no.5 RT 001 RW 016
Kel.Cibiru Wetan (belakang Labschool UPI) Bandung, Sabtu (19/8/2023) berjalan dengan penuh khidmat dengan semangat kemerdekaan

Hadir dalam pelantikan tersebut pengurus DPP dan unsur pimpinan perwakilan DPD Komunitas Asep Asep Se – Jawa Barat

Dalam sambutan pelantikan Ketua DPP Asep Asep, Ir.Asep Sofana Mulyadi memberikan arahan agar kepengurusan KAA Kab Purwakarta menjalankan Visi dan Misi Asep Asep yaitu Ti Asep Ku Asep Keur Balarea

BACA JUGA :   Tetap Semangat, Satgas TMMD Bojonegoro Bangun Atap Gedung Sekolah

” Asep harus bisa memberikan kontribusi yang pisitif bagi Masyarakat dan pemerintah Daerah setempet, serta Asep harus mencerminkan sikap Prilaku yang Agamis (taat beragama) Sosial ( punya rasa empati untuk membantu sesama) Ekonomis (Harus Kaya dari segi ekonomi supaya bisa membantu yang kesusahan) dan ber Pendidikan ( harus mementingkan pendidikan), ” Kata Asep Soffana

Sementara Ketua KAA DPD Kabupaten Purwakarta, H.Asep Sofyan.SE dalam sambutannya mengatakan, Asep Purwakarta akan taat dan siap menjalankan Peraturan Organisasi, Asep Purwakarta siap bersinergi dengan siapapun dan akan menggali potensi diri agar Asep tidak ketinggalan dalam semua aspek kehidupan

Dalam kepengurusannya kedepan Asep Sofyan akan menjalankan program yang sudah disusun diantaranya mengenai kegiatan yang positif yang hasilnya dapat dirasakan sesuai motto Ti Asep Ku Asep Keur Balarea, Pungkas Asep Sofyan.(AsBud)

BACA JUGA :   Bahas Imigran Pencari Swaka,Ini Hasil Pertemuan Kesbangpol DKI Bersama IOM
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights