
DimensiNews.co.id – TIDORE KEPULAUAN.
Kasat Reskrim Polres Tidore Kepulauan, AKP Naim Ishak, SIK kepada DimensiNews.co.id di ruang kerjanya, Senin (27/11/2017) kemarin mengatakan bahwa, semua kasus yang masih tertunda alias belum diselesaikan di Polres Tidore, bakal diseriusi oleh pihaknya termasuk kasus pencabulan di pesantren Ome dan kasus pembuatan KTP warga asing dari Filipina.
Menurut Kasat, kasus-kasus itu tetap akan jalan, apalagi saat ini pelaporan kasus sudah memakai sistem aplikasi. “Mau selama apa kasus itu kalu sudah masuk dalam sistem e-penyedikan sebagai pelaporan dan tindak lanjut maka tetap ada kasus itu. Tinggal kita terus kembangkan lagi,” jelas Kasat.
Dirinya juga mengatakan, saat ini banyak kasus yang di tangani Polres Tidore, sementara tenaga penyidik Polres Tidore masih sangat kurang.
“Tenaga penyidik kami sangat kurang sementara kami menghadapi banyak kasus, namun itu tidak menjadi penghalang bagi kami. Sebab yang terpenting adalah laporan apa saja yang masuk ke Kepolisian itu kami harus tindak lanjuti,” jelasnya. (SS)