BONE BOLANGO – Sejumlah figur sudah bermunculan di Kabupaten Bone Bolango pendaftaran Bacaleg dari berbagai partai untuk berpartisipasi dalam mengikuti kontestan politik pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Berbagai kalangan baik dari tokoh masyarakat, pengusaha dan pemuda sudah menyatakan melalui partai Golkar dirinya siap maju untuk memperebutkan kursi anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango Dapil Bone Bolango
Salah satunya adalah Pengki Djoha pemuda kelahiran Botutonuo ini merupakan sosok pemuda milenial yang siap bertarung membawa misi perubahan bagi masyarakat
Menurutnya menjadi anggota DPRD harusnya menyuarakan aspirasi rakyat bukan hanya duduk diam
“Wakil Rakyat Seharusnya penyambung lidah rakyat dan membela kepentingan rakyat,” ungkapnya
Kata pengki Djoha siapa pun yang terpilih menjadi anggota DPRD seharusnya paham 3 fungsi yaitu
1.Fungsi legislasi, yaitu membuat, mengubah, dan mencabut undang-undang.
2.Fungsi anggaran, yaitu menyetujui atau menolak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Yang di ajukan oleh pemerintah.
3.Fungsi pengawasan, yaitu mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah.
Terakhir ia mengungkapkan fenomena yang terjadi setiap diadakannya Pemilu, para calon legislatif berbondong-bondong “mengemis” suara rakyat. Apakah wajar “mengemis” suara rakyat? Sebagian kalangan tentu menilai wajar-wajar saja. Mereka mengorbankan tenaga, pikiran, uang, hanya untuk merebut satu kursi di parlemen.
Namun menurutnya bagi kalangan lainnya, “mengemis” suara rakyat adalah tindakan tidak terpuji. “Mengemis” artinya calon anggota DPR tersebut justru meredusir moralitasnya dengan mengekang kebebasan rakyat dalam menentukan pilihannya.