DimensiNews.co.id — PURWAKARTA.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menekankan ketepatan penggunaan dana yang secara rutin digunakan untuk kepentingan masyarakat di pedesaan.
“Penggunaan dana desa harus tepat sasaran mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” ujarnya.
Menurutnya, semua dana yang berasal dari APBN maupun APBD sama sekali tidak dibolehkan perilaku koruptif.
“Sistem perencanaan yang baik dapat mulai dicegah perilaku korupsi aparat di semua tingkatan, terutama dalam konteks aparat desa,” jelas Dedi usai acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab dan Polres Purwakarta dalam rangka membangun sistem pencegahan korupsi penggunaan dana desa, di Bale Maya Datar Kompleks Setda Purwakarta, Rabu (29/11).
Ia mengatakan sistem perencanaan yang baik, harus juga ditunjang manajerial keuangan yang baik. “Kepala desa tidak boleh menggunakan rekening pribadi, harus rekening desa. ini jadi acuan arus kas desa, sehingga terpantau dengan baik melalui sistem perbankan. kedepan, kita akan terapkan e-budgeting agar seluruh anggaran melalui sistem,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Purwakarta AKBP Deddy Tabrani menyambut baik MoU sistem pencegahan korupsi terhadap penggunaan desa.
“Kita sambut baik MoU ini, dan ini merupakan bukti komitmen positif bagi masyarakat Purwakarta,” singkatnya.
Sementara Ketua APDESI Purwakarta Anwar Sadat mengatakan MoU sistem pencegahan dana desa agar sesuai dengan intstruksi dari Pusat hingga Daerah.
“MoU ini adalah upaya preventif, dan ini merupakan tindaklanjut dari MoU tingkat provinsi jawa barat,” ujarnya.
Ia menyebutkan MoU ini juga dilaksanakan harus sesuai dengan aturan yang ada. “Jangan sampai pihak-pihak yang terkait MoU ini, melebihi tupoksi yang ada, fungsi pembinaan, pengawasan dikedepankan. Jadi ada sinergi antar pihak yang ada di dalam MoU itu agar penggunaan dana desa tersebut tepat guna, tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Tak hanya berisi pencegahan korupsi, juga meliputi segala permasalahan dana desa, termasuk menyepakati kerjasama tentang pendidikan anti narkoba bagi anak usia SD dan SMP, pendidikan dan pembinaan calon anggota Polri di daerah dan pemberantasan calo tenaga kerja.
Sejumlah Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta turut hadir, juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan anggota Babinkamtibmas Polres Purwakarta yang bertugas di seluruh desa di Purwakarta.
(rom)