KABUPATEN BEKASI – Dugaan adanya kecurigaan terhadap pagelaran Festival Olahraga Kabupaten (FORKAB ll) yang diadakan oleh Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bekasi, yang di selenggarakan di Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur pada Sabtu 21/10/2023 terlihat setelah Ketua Panitia tidak transparan.
Saat dikonfirmasi salah satu pengurus KORMI Kabupaten Bekasi yang tidak mau disebutkan namanya kepada Ketua Panitia FORKAB II yang juga Sekretaris Umum KORMI, ia mengaku tidak mendapatkan informasi sedikitpun atas pengeluaran dari pergelaran tersebut.
“Jelas semakin curiga saat saya mempertanyakan anggaran FORKAB II, wajar kalau saya sebagai pengurus KORMI Kabupaten Bekasi mempertanyakan itu. Parahnya permintaan saya atas transparansi anggaran tersebut malah tidak diindakan oleh Ketua Panitia FORKAB II,” kata dia, saat diwawancarai, Selasa (23/10/2023).
Tambah dia, pasca mempertanyakan anggaran dan pengeluaran pergelangan FORKAB II, ia mengaku malah dikeluarkan didalam group What Aaps (WA) tersebut.
“Ada yang janggal diacara FORKAB ll. Pasalnya adanya beberapa temuan, karena itu saya mempertanyakan pengeluaran anggaran untuk biayaya acara tersebut, prahnya pertanyaan saya berujung pengeluaran saya di group WA KORMI Kabupaten Bekasi,” kata dia.
“Padahal dalam percakapan group WA tersebut saya hanya bertanyakan pada Sekertaris Umum dan Bendahara umum, terkait dana darimana, besarannya berapa dan di pergunakan untuk apa saja,” sambungnya.
Dari sekian pertanyaan dirinya digrup penguus KORMI, Ketua Panitia bergaya arogan dengan gaya penjelasannya. Padahal semua itu KORMI sebagai pengguna anggaran dana Hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi yang nilainya pantastis.
“Harusnya mereka merasa bersukur hanya saya saja yang meminta keterangan untuk keterbukaan informasi publik dari anggotanya sendiri, yang tentunya hal itu bisa dibicarakan untuk menuju perbaikan di bidang administrasi,” terang dia.
Sesuai dengan-undang keterbukaan Informasi Publik KIP Nomor 14 Tahun 2008 yang mana sebagai pengguna uang negara wajib menginformasikan sekecil apapun dana tersebut digunakan.
“Harapan saya untuk KORMI Kabupaten Bekasi, tolong untuk Ketua Umum pak dr. H Asep Surya Atmaja agar lebih berhati-hati dalam pengawasan dan penggunaan dana hibah Pemkab Bekasi yang mana wajib ada pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran,” tandasnya.
Reporter : (Latif)