Bantul – Rumah produksi narkotika happy water dan keripik pisang di Kelurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul berhasil digerebek Polisi. Penggerebekan dilakukan oleh personel gabungan Mabes Polri dan Polda DIY pada Kamis (2/11/23) malam.
Selain itu, polisi juga menggerebek rumah produksi narkotika lain di Potorono, Bantul, yang digunakan untuk membuat narkotika keripik pisang. Dalam operasi ini, delapan pelaku berhasil diamankan, sementara empat orang lainnya masih dalam daftar pencarian.
Baca Juga : Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Apartemen Kawasan Cengkareng
Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa para pelaku memasarkan narkotika tersebut secara online melalui media sosial. Narkoba jenis happy water dijual seharga Rp1,2 juta per botol, sedangkan keripik pisang dijual dengan harga variatif mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp6 juta, tergantung kemasan dan beratnya.
“Kasus ini merupakan modus baru peredaran narkoba di mana para pelaku menggunakan hal-hal sehari-hari dalam kehidupan masyarakat. Total barang bukti yang diamankan mencakup 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 kilogram bahan baku narkotika,” tuturnya.
Awal mula terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan tim saber Satgas Pemberantas Narkotika Mabes Polri terhadap jual beli keripik pisang dengan harga tidak wajar. Melalui penyelidikan yang dilakukan secara cermat, polisi berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis ini.
Para pelaku telah memproduksi narkotika jenis ini selama sebulan. Pengungkapan kasus dimulai pada 2 Oktober 2023 ketika polisi menggagalkan pengiriman barang tersebut di Cimanggis, Depok, Penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini masih terus dilakukan oleh kepolisian. [*]