Tangerang – Raup hingga ratusan juta rupiah, Seorang pria, MFR (24), ditangkap oleh aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten karena terlibat dalam penipuan tiket konser Coldplay. Adapun modusnya, dengan cara memasang iklan tiket konser melalui media sosial dengan harga berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 14 juta.
Menurut Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung, korban yang melihat iklan tersebut tertarik dan menghubungi tersangka. Salah satu korban mentransfer uang sebesar Rp 6 juta sebagai tanda jadi pada awal Juni 2023.
Baca juga : Korban Penipuan Pengadaan Barang Minta Kepolisian Bertindak Cepat
Kemudian di pertengahan Juni 2023, korban dan tersangka bertemu di Jakarta. Pada pertemuan itu, antara korban dan tersangka membuat perjanjian kesepakatan harga. Korban pun kembali mengirim uang kepada tersangka sebesar Rp 8.778.750.
“Setelah itu tersangka meminta pelapor untuk melunasi pembayaran tiket tersebut. Korban kembali mengirimkan kembali sejumlah uang sebesar Rp 14.778.750,” ucap Hotma.
Meskipun tersangka berjanji untuk memberikan tiket paling lambat 20 hari setelah pelunasan, pada hari konser Coldplay, korban belum menerima tiket. Tersangka bahkan tidak bisa dihubungi sebelum konser dilaksanakan.
“Bahkan beberapa hari sebelum konser dilaksanakan, tersangka sudah tidak bisa dihubungi. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Panongan,” terangnya.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera mengejar tersangka yang sering berada di daerah Blok M, Jakarta Selatan, dan berhasil menangkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menipu tujuh orang korban dengan total kerugian sekitar Rp160 juta.
Hotma menyatakan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk membuka kemungkinan adanya tersangka baru atau korban lainnya.
“Kami masih kembangkan untuk membuka kemungkinan adanya tersangka baru atau korban lainnya,” tandas Hotma. [By]