Cegah Tindak Pidana Korupsi di Instansi, Pemkot Gandeng Kejari Jakbar

  • Bagikan

JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Bagian Pemerintahan menggelar Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Wijaya Kusuma, Wali Kota Jakarta Barat, Senin (11/12/2023).

Penyuluhan Hukum tersebut dihadiri para Kasudin, Kasubag, Camat dan Lurah Se -Jakarta Barat
Selain itu juga hadir Kasie Pidsus, Kasie Pidum dan jajaran lainnya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia 2023, kami diharapkan para pimpinan untuk tetap selalu membangun komitmen dan menanamkan budaya anti korupsi dalam diri secara pribadi maupun di lingkungan kita bekerja.Salain itu kami selalu siap untuk memberikan penyuluhan dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam bidang pengadaan barang dan jasa,” ujar Hendri Antoro Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kepada media, Senin (11/12/2023).

BACA JUGA :   Beri Hiburan Mendidik, Satgas TMMD Bojonegoro Putarkan Bioskop Keliling

Hendri berharap kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi jangan hanya melakukan acara-acara seperti ini.Tapi lebih kepada bagaimana membangun suatu budaya atau perilaku tidak koruptif dan itu harus diimplementasikan dalam ruang lingkup kita.ujar Hendri didampingi Ondo MP Purba, Plt Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Terkait komitmen Kejari Jakbar dalam memberikan penyuluhan hukum atau pencegahan tindak pidana korupsi kepada Kelurahan atau Kecamatan pihaknya akan selalu siap

“Jangankan masuk Kelurahan, masuk kuburan aja kami siap. Ayo kenapa tidak. Kami di tempat sebelumnya sudah sering banget, bahkan belum lama ini ada kegiatan dengan kelurahan.Kami kepengin juga dengan Pak Wakil Wali Kota dan jajaran, serta teman-teman media kita bareng-bareng melakukan ini,” jawab Hendri.

BACA JUGA :   Buya Safii Maarif Dikenang Sebagai Cendekiawan Muslim yang Paling Menonjol

Lebih lanjut dijelaskan Hendri, kegiatan korupsi itu tidak semata-mata karena ketidak tahuan hukum, namun bagaimana kita mempunyai suatu pemahaman bahwa perilaku koruptif yang kita lakukan akan berdampak langsung atau tidak langsung kepada masyarakat.

“Dengan momen hari anti korupsi sedunia ini mari kita buka kesadaran membentuk perilaku yang mencerminkan sebagi masyarkat anti korupsi.”ujar Hendri.

Pada kesempatan itu Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat menyambut baik kerja sama yang terjalin selama ini dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terutama di bidang penyuluhan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Niat baik harus diiringi dengan kepatuhan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.Seperti yang disampaikan Kajari, kata Hendra, hukum itu hitam dan putih, tidak ada abu-abu.
Jika dalam pelaksanaannya, proyek atau pekerjaan itu berimbas dengan penyerapan anggaran atau keselamatan, tentu kita memilih keselamatan dulu.kata dia

BACA JUGA :   Alfamidi Diduga Ambil Kesempatan dalam Kesempitan Pada Korban Banjir

Dan kalau penyerapan anggaran kemudian dipaksakan bahwa spek-nya tidak bagus, lebih baik jangan dikerjakan.

“Utamakan dulu aturan yang ada dan aturan yang berlaku. Setelah itu baru kita carikan solusinya supaya anggaran yang sudah disusun itu juga bisa bermanfaat. Jangan kemudian anggaran disusun untuk kebutuhan masyarakat tapi kemudian tidak bisa dilaksanakan karena sesuatu dan lain hal di luar ketentuan peraturan perundang-undangan.Mudah-mudahan dengan kerja sama yang berjalan dan bimbingan dari Kejari Jakarta Barat ini, kami dapat melaksanakan pekerjaan maupun kegiatan yang berguna dan bermanfaat kepada masyarakat,” tutup Hendra.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights