KABUPATEN BEKASI – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 mulai dilaksanakan.
Dalam agenda kali ini, Kecamatan Sukatani menggelar Musrenbang, yang berlangsung di gedung aula Kecamatan Sukatani , pada Kamis (25/1/2024).
Agus Dahlan selaku Camat Sukatani, mengucapkan terimakasih atas kehadiran anggota DPRD Provinsi Jabar dan Anggota DPRD Kab Bekasi serta muspika yang dapat meluangkan waktunya menghadiri acara Musrenbang.
Dirinya mengatakan, semoga dari seluruh pengajuan Musrenbang ini mudah mudahan semua di terima, namun mengingat disitu juga ada skala prioritas dirinya berharap dapat realisasikan.
“Ada 115 titik pengajuan yang di ajukan pada Musrenbang tahun ini, mudah mudah dari seluruh pengajuan bisa di acc minimal 70 % oleh pemerintah daerah untuk wilayah Kecamatan Sukatani karena tidak mungkin klo untuk 100%.” Ujarnya Agus Dahlan kepada awak media.
Drinya juga optimis, pembangunan ini akan dikerjakan meskipun secara bertahap, karena masih banyak desa desa yang lain juga yang ada di Kabupaten Bekasi yang membutuhkan pembangunan skala prioritas.
Dengan hadirnya anggota DPRD dari tingkat provinsi serta Kabupaten Bekasi, mudah mudahan pembangunan di Sukatani ini di prioritaskan, bisa di kawal oleh para anggota DPRD ini.
“Banyak pengajuan infrastruktur seperti jalan, jembatan , saluran air, karena di kita juga masih banyak pertanian juga, kemudian dari bidang budaya juga seperti yang tadi di sampaikan dalam acara Musrenbang, intinya semoga ada keseimbangan pembangunan infrastruktur dan sumberdaya manusianya.” Pungkasnya Camat Sukatani.
Selain dari muspika serta Anggota DPRD yang hadir dalam acara Musrenbang Kecamatan Sukatani, Tim monitoring Musrenbang dari Kabupaten Bekasi juga ikut serta menghadiri acara Musrenbang tersebut.
Reporter : (Latif)