Pencalonan Wali Kota di DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Tim Pemenangan Maryono Hasan Ambil Formulir

  • Bagikan

Kota Tangerang – Tim pemenangan Maryono Hasan, secara resmi mengambil formulir bakal calon (Balon) Wali Kota Tangerang di DPC PDI Perjuangan, Selasa (30/4/2024). Langkah ini menandai babak penting dalam upaya Maryono, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang untuk berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang.

“Alhamdulillah kami perwakilan dari Maryono Hasan mengambil formulir penjaringan untuk pilkada 2024,” kata salah satu perwakilan tim pemenangan, Bohar.

Bohar menambahkan, bahwa pihak keluarga sangat mendukung orang nomor satu di BPBD Kota Tangerang itu untuk menjadi Calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Tangerang.

“Kalo untuk menyalonkan sebagai Wali Kota atau Wakil Wali Kota saya kurang tau, mungkin bisa ditanyakan langsung oleh yang bersangkutan,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Misteri Penyebab Kematian Aurel Mulai Terkuak

Diketahui, status Maryono saat ini masih berstatus ASN di Kota Tangerang. Sehingga kemungkinan ia harus terlebih dahulu mundur dari jabatannya saat ini apabila ingin maju menjadi orang nomor 1 dan 2 di Kota Tangerang.

“Kalau untuk beliau harus mundur dari ASN, nanti beliau yang berkewenangan memberikan statemen itu,” tegasnya.

Ditanya soal bekal yang dimiliki oleh Maryono, kata Bohar, biar masyarakat yang menilai kinerja Maryono selama dirinya berkarir di Pemerintahan.

“Biar masyarakat yang menilai bagaimana kinerja dan intregritas beliau,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Pengambilan formulir Maryono diambil perwakilannya yang berjumlah sekira 5 orang. Salah satu perwakilan yakni Bohar mengatakan dirinya ditugaskan untuk mengambil formulir di DPC PDI Perjuangan.*(dul)

BACA JUGA :   Optimalkan Layanan Tanpa Tatap Muka, PANDAWA Menjadi Andalan BPJS Kesehatan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights