Terbelit Hutang, Ibu RT Curi Uang Penjual Nasi Uduk

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Terbelit hutang, Dewi Safitri, seorang ibu rumah tangga warga Petukangan Utara, Pesanggrahan nekat mencuri uang Tursi, penjual nasi uduk. Setelah dilaporkan, ia pun ditangkap jajaran Polsek Pesanggrahan.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Sukadi mengungkapkan, modus pelaku pura-pura ingin membeli nasi uduk. Namun ia mengharuskan penjual menggunakan sterofoam.

“Ia memberikan uang Rp 50 ribu ke pedagang nasi uduk untuk membeli sterofoam. Disaat itulah ia masuk ke kamar korban, dan mengacak-acak kemudian mendapatkan uang sejumlah Rp 8 juta,” ujar Sukadi, Rabu (4/9/2019).

Pelaku, lanjutnya, langsung melarikan diri. Korban yang melihat uangnya hilang, kemudian melaporkan ke Polsek Pesanggrahan.

“Untung saja ada CCTV milik tetangganya. Berbekal rekaman itu langsung kita cari, dan kita tangkap di rumahnya, Petukangan Utara,” jelasnya.

BACA JUGA :   Melawan Saat Ditangkap Residivis Pencurian Mobil Tewas Didor Polisi 

Namun sayang, saat ditangkap uang hasil curiannya sudah habis. Dari pengakuannya untuk bayar hutang orangtua.

“Pelaku kita jerat pasal 362 KUHP, ancaman maksimal lima tahun penjara,” tegasnya. (Jie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights