Wartawan Lapor Polisi Dianiaya Oknum Penyalahgunaan BBM di Tangerang, Polisi: Sudah ditindaklanjuti

  • Bagikan
Foto: ilustrasi

TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah menerima laporan wartawan diduga dianiaya kelompok penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, saat melakukan aktifitas peliputan.

Hal tersebut disampaikan langsung Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono saat di konfirmasi wartawan. Selasa (7/5/2024).

“Peristiwa itu terjadi di jalan Gatot Subroto, Taman Cibodas, Kota Tangerang, Minggu malam 05/05/2024 jam 23:30 WIB,” kata Aryono.

Kasi Humas Menjelaskan, Korban berinisial AS mengaku dikeroyok sekelompok oknum atau orang yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM dengan cara mengikuti kendaran truk jenis engkle masuk kedalam SPBU.

“Laporan korban sudah kita terima, sudah dilakukan Visum, dan saat ini juga sedang di lakukan klarifikasi semua pihak dalam proses penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui kronologis dan latar belakangnya, nanti kita (polisi) sampaikan hasilnya,” katanya.

BACA JUGA :   HUT PGRI Ke-78 Ratusan Guru Ikuti Jalan Sehat Yang Digelar PGRI Cabang Gunung Agung

Kasi Humas berharap dan mengimbau masyarakat bila menemukan hal yang mencurigakan terhadap suatu tindak kejahatan dapat segera melapor ke Kepolisian baik itu ke Polsek terdekat atau Polres Metro Tangerang Kota. Hal tersebut kata Aryono agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun tindakan main hakim sendiri.

“Kita ada nomor pengaduan melalui WA di 082211110110 dan Call Center 110 yang akan terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang Kota, guna melaporkan kejadian yang ditemukan, diketahui dan dialami, serta akan merespon dengan cepat laporan maupun pengaduan tersebut,” pungkas Aryono.*9dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights