Gresik – Seorang pria, JN (46) warga Surabaya, mendatangi Polres Gresik, Senin (06/05) dengan melaporkan seorang pria diduga PIL istrinya, AR. Hal itu dipicu sejak emosi JN yang memuncak pada Jumat, (15/03/2024) Subuh, pasca mendapatkan kiriman ‘video Syur’ dari terlapor, PIL Istrinya, WA (45).
Bak petir di siang Bolong, pupus sudah harapannya untuk membangun Rumah Tangga lebih lama bersama sang istri sejak disaksikannya video tersebut. Dimana, istri dan selingkuhannya itu sedang bermesraan di kamar dengan tanpa busana. Kepada wartawan, JN mengungkapkan bahwa rumah tangga yang dibangunnya selama 13 tahun itu, kini telah dianggapnya kandas.
“Sejak 2015 itu saya mulai merasakan gelagat aneh dari istri, yang pamitnya pulang ke Lamongan selama berbulan-bulan,” terang dia.
Meskipun mendapat informasi bahwa istrinya bekerja sebagai pramusaji di warung Pangku sejak 2018, JN belum memiliki bukti konkret dan sering menutupi perbuatan istri kepada keluarga.
Namun, bulan Januari 2024, JN mendapat foto istri di warung tersebut, mengonfirmasi kecurigaannya.
“Saya sudah mendapatkan petunjuk dan bukti atas keberadaan istri saya,” terangnya kepada wartawan usai menerima surat tanda terima laporan pengaduan masyarakat dari SPKT Polres Gresik.
Dia juga menambahkan, tingkat ketidak pulangan sang istri semakin meningkat setelah itu, hanya pulang 2-4 hari sebelum pergi lagi.
“Puncaknya adalah setelah saya menerima video istri bersama PIL di bulan Maret 2024, yang diduga diambil di warung Pangku Betiring, Gresik.” Imbuhnya.
Lebih lanjut, kata JN, PIL Istri yang berinisial AR itu selang beberapa saat setelah mengirim video, memblokir nomor JN. JN tidak tinggal diam dan melaporkan kejadian tak mengenakkan tersebut ke Pihak yang berwajib dengan pasal dugaan tindak pidana keasusilaan.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengonfirmasi penerimaan pengaduan tersebut dan menyatakan sedang melakukan penyelidikan.
“Surat sudah kami terima, saat ini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya.
Kasus ini mencerminkan kompleksitas hubungan manusia dan dampaknya terhadap kehidupan pribadi. Dengan adanya bukti yang kuat, JN berani mengambil langkah hukum untuk memperoleh keadilan atas pengkhianatan yang dialaminya. [Tim]