Santri Keracunan, Kabid LHK : Kenapa Hanya Pesantren Yang Terkena Dampaknya

  • Bagikan
Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kabupaten Tangerang Budi Khumaedi. (Foto: Ami)

DimensiNews.co.id, TANGERANG – Menanggapi soal kasus santri Pondok Pesantren (Ponpres) Nurul Hikmah Pasar Kemis yang dilarikan ke Puskesmas yang diduga gara-gara menghirup udara pembuangan industri beberapa hari lalu. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang masih melakukan uji laboratorium.

Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kabupaten Tangerang Budi Khumaedi mengatakan, untuk menyikapi pencemaran udara tidak cepat, harus ditinjau dari segala aspek.

“Kita tidak langsung menjustice (memvonis) ini dari perusahaan a atau b. Makanya LH melakukan pengukuran, terutama dari LH, Wasdal dan Lab,” kata Budi kepada dimensinews.co.id, diruang kantornya di Puspem Tigaraksa, pada Rabu 4 September 2019 pagi.

Budi menambahkan, dengan kejadian ini Dinas LH telah melakukan identifikasi jangan sampai asal menuduh. LH sudah telah mengambil sample air bersih dari pesantren.

BACA JUGA :   Belasan Siswa SMA dan SMK di Tidore Diamankan Polisi

Selain dari Dinas Lingkungan Hidup, uji laboratorium kata Budi juga dilakukan oleh lembaga independent, agar hasilnya sempurna dan tidak memihak kepada siapapun.

“Dikhawatirkan santri mengkonsumsi air bersih yang sudah terpapar unsur kimia. LH juga menguji udara, hasilnya 14 kerja baru ketahuan,” ujar Budi.

Budi juga mempertanyakan, kenapa hanya para santri yang ada di Ponpes saja yang terkena paparan itu. Sedangkan warga sekitar bahkan banyak anak kecil disekitar Ponpres tidak terkena paparan itu.

“Ponpes itu kan lokasinya di tengah warga, kalau itu dugaan dari industri kenapa bukan warga sekitar dulu. Kenapa anginnya langsung loncat ke Ponpes,” ucapnya heran.

Ia juga menegaskan bahwa Dinas Linkungan Hidup Kabupaten Tangerang akan melakukan kroscek ke lokasi perusahaan pengolahan oli yang berada tidak jauh dari lokasi pondok pesantren.

BACA JUGA :   Silaturahmi Kepala Desa & Tiem Penggerak PKK, Sewilayah 3 Atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

“Besok kita akan lakukan kroscek ke lokasi untuk memastikan dan mengambil sampel-sampel untuk kita uji di lab,” imbuhnya.

Namun demikian menurut Budi, LH dan Lab tetap melakukan uji sampel air dan angin, hasilnya 14 hari kerja. (amy/ham)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Verified by MonsterInsights